BEI: 12 Emiten Siapkan Buyback Saham hingga Rp4,9 Triliun

Bisnis.com,25 Agt 2021, 12:30 WIB
Penulis: Pandu Gumilar
Pengunjung berada di sekitar layar pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia (BEI) Jakarta, Rabu (29/1/2020). JIBI/Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA – Bursa Efek Indonesia mencatat rencana pembelian kembali (buyback) saham mencapai Rp4,9 triliun.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI I Gede Nyoman Yetna mengungkapkan terdapat 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan rencana buyback dan masih dalam periode pelaksanaan buyback sampai dengan tanggal 20 Agustus 2021.

Para emiten itu, lanjutnya, telah menjalankan sesuai SE OJK No. 3/SEOJK.04/2020 tentang Kondisi Lain Sebagai Kondisi Pasar yang Berfluktuasi Secara Signifikan dalam Pelaksanaan Pembelian kembali Saham yang Dikeluarkan oleh Emiten atau Perusahaan Publik.

“Total rencana pembelian saham kembali adalah sebesar Rp4,9 triliun,” katanya pada Rabu (25/8/2021).

Nyoman menambahkan 6 dari 12 perusahaan tercatat yang telah menyampaikan rencana buyback telah melaksanakannnya. Adapun total pelaksanaan buyback sebesar Rp190 miliar atau 3,8 persen dari nilai rencana buyback.

Sebelumnya, PT Medco Energi Internasional Tbk. (MEDC) akan melaksanakan pembelian kembali saham atau buyback 190 juta saham sampai dengan 26 Februari 2023.

Manajemen emiten energi itu menyatakan telah mengalokasikan dana sebesar Rp130,5 miliar untuk melakukan aksi tersebut. Jumlah itu setara dengan US$9 juta dengan asumsi kurs Rp14.500.

Dana tersebut termasuk biaya transaksi, biaya pedagang perantara dan biaya lainnya sehubungan dengan transaksi buyback.

MEDC memperkirakan jumlah saham yang akan dibeli sebanyak 190 juta atau 0,8 persen dari modal yang ditempatkan.

Perseroan berencana untuk melakukan buyback sebagai bagian dari kelanjutan program kepemilikan saham karyawan dan manajemen (ESOP dan MSOP). Hal itu sesuai dengan ketentuan peraturan pasar modal yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini