Dirjen Pajak: Bela Negara Bisa dengan Bayar Pajak

Bisnis.com,25 Agt 2021, 14:43 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo. Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suryo Utomo mengatakan bahwa generasi milenial perlu memahami bela negara tidak selalu berarti memanggul senjata menghadapi musuh. Salah satunya dengan membayar pajak ke negara. 

“Misalnya, [bela negara] dengan cara mengikuti pendidikan kewarganegaraan baik jalur pendidikan formal maupun nonformal. Membayar pajak juga berfungsi sebagai sumber pembiayaan negara untuk melaksanakan pembangunan,” katanya pada diskusi dengan tema Generasi Muda Sadar Pajak, Wujud Bela Negara dikutip dari keterangan pers, Rabu (25/8/2021).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menjelaskan bahwa peran pajak sangat penting . Salah satunya untuk menghadapi pandemi Covid-19 dengan cara memberikan stimulus untuk kesehatan bantuan sosial, hingga membantu pelaku usaha.

Setiap rupiah yang dibayarkan masyarakat dalam bentuk pajak, tambahnya, sangat dibutuhkan dan bermanfaat bagi bangsa Indonesia, pembangunan, serta negara negara untuk bisa menghadapi berbagai tantangan, termasuk mengantisipasi dampak Covid-19 ke berbagai sektor.

“Sebanyak 70 persen hingga 80 persen penerimaan keuangan negara atau APBN kita adalah dari pajak,” jelasnya.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim menuturkan bahwa generasi muda perlu memahami pajak sangat penting untuk kehidupan kita dan kemajuan Indonesia.

“Bahkan adik-adik bisa bersekolah dan berkuliah karena pajak. Oleh karena itu, kita semua harus belajar tentang pajak dan taat membayar pajak,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini