Pemerintah Gunakan SILPA 2020 Rp139,4 Triliun untuk Penanganan Covid-19 Tahun Ini

Bisnis.com,26 Agt 2021, 05:51 WIB
Penulis: Dany Saputra
Sebuah kalimat penyemangat tertulis di hazmat salah satu tenaga kesehatan di Rumah Sakit Darurat (RSD) Covid-19, Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta, Selasa (26/1/2021)./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah akan menggunakan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun anggaran (TA) 2020 untuk membiayai penanganan Covid-19 di 2021.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan dana SILPA 2020 sebesar Rp245,6 triliun nantinya akan digunakan untuk menangani eskalasi Covid-19 varian Delta yang terjadi di 2021.

SILPA yang cukup besar ini kemudian akan menjadi sumber pembiayaan berupa penggunaan Saldo Anggaran Lebih (SAL) pada tahun berikutnya atau tahun 2021 ini.

"Kami merencanakan akan menggunakan Rp139,4 triliun dari SILPA atau SAL 2020 untuk pendanaan berbagai kebutuhan terutama pada saat kita menghadapi varian Delta yang dampaknya luar biasa ini,” kata Sri pada Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021-2022 di Kompleks Parlemen, Senayan, Selasa (24/8/2021).

Penggunaan 57 persen dari SILPA 2020 untuk SAL 2021 ini, kata Sri, merupakan komitmen pemerintah untuk mendukung pembiayaan inovatif, sustainable, berhati-hati, dan bertanggung jawab. Sekaligus, tambahnya, untuk menjaga cadangan fiskal yang efisien agar mengurangi penerbitan Surat Utang Negara (SUN) di saat harus mengalami defisit yang semakin lebar.

Adapun, Sri Mulyani mengatakan SILPA TA 2020 yang berjumlah Rp245,6 triliun ini di antaranya berasal dari pendanaan Bank Indonesia (BI) sebesar Rp177 triliun melalui penerbitan SBN sebagai skema burden sharing dengan pemerintah.

Sri Mulyani lalu mengatakan seluruh fasilitas dari skema burden sharing itu telah dicairkan, meskipun penggunannya tidak semua dilakukan di 2020. Oleh sebab itu, hingga akhir tahun lalu outstanding dana pemerintah yang ditempatkan di perbankan adalah sebesar Rp66,7 triliun.

Bendahara negara tersebut mencatat penempatan dana di perbankan itu telah menghasilkan efek pengganda (multiplier effect) senilai Rp218,9 triliun dalam bentuk dukungan perbankan kepada UMKM.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Hadijah Alaydrus
Terkini