Bisnis.com, JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menginformasikan penurunan harga di luar kebiasaan (unusual market activity) dari saham PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk. (ASMI).
Dalam pengumuman yang dikutip pada Kamis (26/8/2021), Bursa menyatakan penguman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.
"Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 10 Agustus 2021 yang dipublikasikan melalui website Bursa terkait laporan bulanan registrasi pemegang efek," demikian pernyataan Bursa.
Pada perdagangan Rabu (25/8/2021), saham ASMI mengalami koreksi -6,99 persen atau menyentuh batas auto reject bawah ke level 173. Dalam sepekan terakhir, saham Asuransi Maximus melemah 29,67 persen.
Sepanjang tahun berjalan, kinerja ASMI telah menurun sebesar 82,53 persen. Sehubungan dengan terjadinya unusual market activity atas saham ASMI tersebut, otoritas bursa saat ini sedang mencermati perkembangan pola transaksi saham ini.
Oleh karena itu, para investor pun diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.
Selain itu, investor juga diminta mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel