Okupansi Hotel di Kota Mataram Mulai Membaik

Bisnis.com,26 Agt 2021, 15:35 WIB
Penulis: Harian Noris Saputra
Ilustrasi.

Bisnis.com, MATARAM - Okupansi hotel di Kota Mataram setelah keluar dari PPKM Level 4 mulai meningkat dibandingkan saat penerapan PPKM level 4.

Okupansi hotel saat ini sejumlah 50 persen, meningkat 10 persen dibandingkan saat PPKM level 4 yang hanya 40 persen. Tetapi okupansi saat ini masih lebih rendah dibandingkan sebelum penerapan PPKM bulan Juni yang berada di angka 60 persen.

Peningkatan okupansi terjadi setelah syarat menginap di hotel dipermudah dengan cukup menggunakan keterangan negatif Covid-19 dari rapid test antigen serta bukti vaksinasi dosis pertama.

Ketua Asosiasi Hotel Mataram (AHM) Yono Sulistyo menjelaskan dipermudahnya syarat tersebut membuat hotel bergeliat kembali.

"Dari pemerintah Kota Mataram memutuskan tidak lagi mensyaratkan tes PCR sebagai syarat menginap di hotel, cukup dengan rapid test antigen dan vaksin. Sekarang okupansi menunjukkan tren kenaikan dibandingkan ketika PPKM level 4," jelas Yono, Kamis (26/8/2021).

Hayono menjelaskan tamu yang menginap saat ini didominasi oleh tamu dari dalam NTB dan wisatawan nusantara.

"Saat ini tamu yang menginap didominasi domestik, baik itu dari Jakarta, Surabaya. Semua memang datang untuk menginap pribadi atau berlibur, bukan datang karena ada kegiatan di instansi. Karena kegiatan instansi atau lainnya masih terbatas," ujar Yono.

AHM mencatat okupansi hotel di Kota Mataram masih bagus dibandingkan daerah lain di NTB. "Hotel di Kota Mataram ini masih beruntung dibandingkan hotel di destinasi lainnya di NTB, okupansi 40 persen masih bisa membayar karyawan dan operasional hotel walaupun tidak untung," jelas Yono.

Vaksinasi yang mencapai 57 persen atau 181.389 orang menjadi faktor pendukung kepercayaan wisatawan berkunjung ke Kota Mataram. "Vaksinasi menjadi salah satu faktor pendukung, Kota Mataram paling tinggi di atas 50 persen," ujar Yono. (K48)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini