Pemerintah Bakal Naikkan Cukai Rokok, Saham Emiten Rokok Padam

Bisnis.com,26 Agt 2021, 15:20 WIB
Penulis: Dwi Nicken Tari
Pabrik rokok/Dok. Bea Cukai

Bisnis.com, JAKARTA - Saham-saham emiten rokok berguguran pada akhir perdagangan Kamis (26/8/2021), merespons negatif rencana pengumuman kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) dalam waktu dekat.

Saham PT Indonesia Tobacco Tbk. (ITIC) jatuh paling dalam sebesar 3,91 persen menjadi Rp246. Mengikuti berikutnya saham PT HM Sampoerna Tbk. (HMSP) yang turun 1,54 persen menjadi Rp960 dan saham PT Wismilak Inti Makmur Tbk. (WIIM) turun 1,27 persen menjadi Rp468.

Begitu pula saham PT Gudang Garam Tbk. (GGRM) melemah paling minimal sebesar 0,54 persen menjadi Rp32.200. Sementara itu, sama PT Bentoel International Tbk. (RMBA) tak bergerak di level Rp306.

Adapun, pemerintah akan mengumumkan kenaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) setidaknya bulan depan. 

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan Nirwala Dwi Heryanto mengatakan penyampaian kenaikan tarif CHT akan dilakukan setelah UU APBN Tahun Anggaran 2022 disepakati. 

“Nanti begitu APBN diketok, disetujui UU APBN 2022 oleh pemerintah dan DPR, disitulah kita baru lihat berapa tarif cukai yang harus dinaikkan,” katanya dalam Media Briefing, Kamis (26/8/2021). 

Dia menjelaskan, target kenaikan cukai baru bisa diketahui setelah UU APBN 2022 tersebut disepakati. Menurut Birwala, penetapan tarif cukai pada Oktober akan memberikan kemudahan bagi perusahaan untuk menyusun targetnya pada 2022. 

“Jadi kita berharap Oktober sudah mulai, karena juga bagi perusahaan lebih mudah melakukan forecasting untuk 2022 dan kita penyiapan pita cukainya pun akan lebih tertata rapi,” katanya. 

Adapun, pemerintah menargetkan penerimaan cukai sebesar Rp203,9 triliun dalam RAPBN Tahun Anggaran 2022. Jumlah tersebut meningkat sebesar 11,84 persen dari outlook penerimaan cukai APBN 2021 yang sebesar Rp182,2 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini