Perkembangan PLTS Atap jadi Peluang Bisnis Baru untuk PLN

Bisnis.com,27 Agt 2021, 20:23 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Petugas sedang melakukan pengecekan di sebuah pembangkit listrik tenaga surya. Istimewa. /PLN

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai perkembangan pembangkit listrik tenaga surya dapat menjadi peluang bisnis baru bagi PT PLN (Persero).

Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pemanfaatan PLTS atap yang secara masif tidak hanya memberikan dampak negatif terhadap sumber pendapatan PLN. Namun menurut dia ada peluang yang dapat ditangkap dari pemanfaatan energi surya.

“Dari sisi bisnis ada potensi carbon trading saya pikir itu menjadi peluang tidak semua menjadi suatu yang memberatkan secara korporasi,” katanya dalam paparan kepada media, Jumat (27/8/2021).

Rida memaparkan, dari perdagangan karbon PLN bisa berpeluang mendapatkan pemasukan senilai Rp1,4 miliar per tahun. Adapun pendapatan itu dengan asumsi kapasitas terpasang PLTS atap sebesar 3,6 gigawatt pada 2025 dengan total emisi karbon yang dikonsumsi pelanggan sebesar 1,99 juta ton CO2 ekuivalen.

Potensi pendapatan PLN dari pemanfaatan PLTS atap dapat dimaksimalkan dari penjualan renewable energy sertificate (REC) yang telah dimulai PLN. Dari situ, potensi pendapat yang akan diterima PLN adalah Rp190 juta per tahun.

“Di satu sisi revenue berkurang tapi di sisi lain potensi pendapatan yang lain meningkat,” jelasnya.

Tidak hanya itu, PLN dapat menjadi salah satu kontraktor pembangunan PLTS atap bagi industri-industri yang tidak memiliki kompetensi dalam pemasangannya.

Rida juga menilai PLN dapat berperan sebagai penyedia jasa pemeliharaan dan pengoperasian PLTS atap baik secara langsung atau pun melalui anak usahanya yang terafiliasi.

“Bisa jadi PLN dengan anak perusahaannya menyediakan jasa pemasangan PLTS atap atau mungkin selain pemasangan ada usaha memelihara dan mengoperasikan PLTS atap,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini