Dari Pinjam Uang hingga Tak Jadi Buka Pariwisata, Begini Curhatan Pengusaha Bali saat Pandemi

Bisnis.com,27 Agt 2021, 10:14 WIB
Penulis: Ni Putu Eka Wiratmini
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati. /ANTARA

Bisnis.com, DENPASAR – Sejumlah pelaku usaha di Bali mengaku telah salah strategi dengan meminjam uang dalam jumlah besar untuk mengembangkan usahanya sebelum pandemi Covid-19 terjadi.

Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati mengatakan bahwa meningkatnya tren pariwisata di Bali pada 2019 membuat pengusaha di wilayah itu optimistis, dan mengajukan kredit dalam jumlah besar untuk mengembangkan bisnisnya.

“Kalau flashback ke 2019, ada kedatangan 6 juta lebih wisatawan mancanegara. Kami 2019 optimistis, berlomba-lomba ingin punya uang. Melihat tren pariwisata setelah Gunung Agung meletus meningkat, tapi 2020 malah babak belur semua,” katanya yang juga pengusaha di bidang perhotelan dan restoran, Kamis (26/8/2021).

Dia menuturkan, pelaku usaha di Bali juga kembali harus menelan kenyataan pahit setelah pembatalan pembukaan Pulau Dewata sebagai destinasi wisata untuk wisatawan mancanegara.

Pasalnya, para pelaku usaha di Bali telah melakukan persiapan, mulai membentuk zona hijau hingga kembali meminjam dana untuk menghidupkan bisnisnya kembali sebelum pembatalan pembukaan pariwisata.

“Juli 2021 tidak terjadi lagi [pembukaan pariwisata Bali]. Kondisi ini semakin buruk,” ujarnya.

Menurutnya, Pemerintah Bali telah mengajukan surat kepada pemerintah pusat untuk memberikan pinjaman lunak dengan bunga ringan yang akan dijadikan modal awal oleh pengusaha untuk meneruskan bisnisnya.

Usaha itu pun kembali gagal setelah Kementerian Keuangan dan Komite Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menilai pemberian pinjaman ke pengusaha di Bali yang sebelumnya disalurkan melalui dana hibah tidak tepat sasaran.

Padahal, sebelumnya Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Salahudin Uno menyatakan telah mendorong pemberian pinjaman lunak dengan nilai mencapai Rp10 triliun kepada pengusaha di Bali agar bisa dipertimbangkan oleh Komite PEN.

“Ada dana hibah pariwisata yang dianggap Kemenkeu dan komite PEN tidak tepat manfaat dan sasaran. Kami dapatkan pagu bantuan Rp2,4 triliun, di mana diarahkan dalam formulasi bantuan pemerintah untuk usaha,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini