Kota Cirebon Segera Rampungkan Aturan Pembatasan Pemakaian Kantong Plastik

Bisnis.com,27 Agt 2021, 12:43 WIB
Penulis: Hakim Baihaqi
Ilustrasi/Antara

Bisnis.com, CIREBON - Pemerintah Kota Cirebon akan mengeluarkan peraturan wali kota tentang pembatasan pemakaian kantong plastik. Hal tersebut dilakukan untuk mengurangi produksi sampah plastik di tengah masyarakat.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cirebon Kadini mengatakan, pembatasan penggunaan kantong plastik adalah prioritas pihaknya yang bakal dilakukan pada 2022 mendatang.

"Kami perkirakan, peraturan ini akan selesai pada September 2021 dan dilanjut dengan sosialisasi. Nantinya, tahun depan bakal dilakukan penerapan," kata Kadini di Kota Cirebon, Jawa Barat, Jumat (27/8/2021).

Kadini mengatakan, pembatasan kantong plastik ini bakal diberlakukan dahulu di pasar modern. Nantinya, masyarakat yang bakal berbelanja diminta untuk membawa tas belanja (tote bag) sebagai pengganti kantong plastik.

Sebanyak 10.000 lebih tote bag, lanjut Kadini, bakal dibagikan kepada masyarakat di Kota Cirebon.

"Tote bag bisa digunakan berkali-kali untuk berbelanja sehingga ramah lingkungan. Saat ini, DLH mencatat ada satu pasar modern yang telah memberlakukan pembatasan kantong plastik tersebut meskipun perwali belum diterapkan," katanya.

Pihak DLH Kota Cirebon sampai saat ini belum bisa mendata penggunaan plastik di Kota Cirebon. Lantaran, setiap warga di pastikan menggunakan plastik dalam kehidupan sehari-hari.

Tempat pembuangan akhir (TPA) Kopi Luhur, kata Kadini, sampah masih didominasi oleh plastik. Meskipun sebelum masuk ke tempat tersebut, petugas sudah melakukan pemilihan.

“Dari warga sampah dibuang, kemudian masuk TPS yang akhirnya dipilah oleh pemulung, setelah itu ke TPA yang kemudian dipilah juga oleh pemulung. Kita memang cukup terbantu oleh pemulung, namun itu saja tidak cukup, nyatanya di proses akhir TPA itu sampah plastik masih mendominasi, akhirnya kita tutup sampah dengan sistem open dumping,” katanya.

Beberapa waktu lalu, DLH Kota Cirebon menemukan tumpukan sampah plastik di kawasan Pesisir Kesenden. Dinas tersebut sampai saat ini masih melakukan penelusuran terkait pihak yang sengaja membuang sampah tersebut.

“Kami pun ingin meminimalisir hal-hal semacam ini. Masih dicari orangnya, mungkin nanti pihak Kelurahan Kesenden yang akan melakukannya,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini