Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk. (BBKP) mengumumkan pengunduran diri salah satu anggota dewan komisaris.
Dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada Jumat (27/8/2021), manajemen BBKP menyampaikan perseroan telah menerima surat pengunduran diri Susiwijono selaku komisaris pada 25 Agustus 2021.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan diputuskan dalam rapat umum pemehang saham perseroan sesuai dengan peraturan yang berlaku," demikian informasi dari KB Bukopin.
Selain itu, manajemen BBKP juga menyatakan kegiatan usaha dan operasional perseroan tetap berjalan dengan normal sebagaimana biasa.
Dikutip dari situs resmi KB Bukopin, Susiwijono berpengalaman antara lain sebagai Staf Ahli Bidang Organisasi, Birokrasi, dan Teknologi Informasi Kementerian Keuangan.
Lalu, Direktur Informasi Kepabeanan dan Cukai Direktorat Jendral Bea dan Cukai serta Tenaga Pengkaji Bidang Pelayanan dan Penerimaan Kepabean.
Selain Susiwijono, Dewan Komisaris KB Bukopin terdiri dari Komisaris Utama Independen Bo Youl Oh, Wakil Komisaris Utama Independen Sapto Amal Damandari, Komisaris Nam Hoon Cho, Komisaris Nanang Supriyatno, Komisaris Stephen Liestyo, Komisaris Independen Hae Wang Lee, dan Komisaris Independen Tippy Joesoef.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel