Tak Lagi Produksi Film, PFN Segera Diubah Jadi Lembaga Pembiayaan Perfilman

Bisnis.com,29 Agt 2021, 23:24 WIB
Penulis: Newswire
Salah satu cuplikan dari film Seperti Dendam, Rindu Harus Dibayar Tuntas / Vengeance Is Mine, All Others Pay Cash (2020) yang disutradarai Edwin./Antara

Bisnis.com, JAKARTA — Pemerintah sepakat untuk mengubah Produksi Film Negara (PFN) menjadi lembaga pembiayaan bagi industri film nasional.

Dalam sebuah seminar daring, Minggu (29/8/2021), Menteri BUMN Erick Thohir serta Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan bakal mengubah BUMN di bidang perfilman itu untuk menjadi lembaga penyaluran pembiayaan film, termasuk untuk mendanai para sineas nasional.

"Seperti yang sudah saya konsultasikan dengan Menparekraf Sandiaga Uno sejak awal, PFN tidak boleh lagi sebagai pembuat film. Biarkan saja anak-anak muda Indonesia yang membuat film," ujarnya seperti dilansir Antara.

Erick menyatakan pemerintah sedang berupaya mencari model yang baik agar PFN dapat menjadi lembaga pembiayaan. Pasalnya, pendanaan merupakan salah satu permasalahan dalam industri perfilman Indonesia. 

Dalam kesempatan yang sama, Sandiaga menyampaikan dukungannya terhadap rencana perubahan ini. Dia menyatakan siap berkolaborasi dengan Erick pada tahun depan.

"Kolaborasi tidak hanya terjadi di dunia usaha, kolaborasi juga bisa dilakukan di pemerintahan bahwa PFN kami kasih suatu keleluasaan untuk mengelola dana pembiayaan film. Misalnya, Rp300 miliar untuk memberikan pendanaan kepada film-film yang memiliki potensi luar biasa," tutur Sandiaga.

Sebelumnya, Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga menyampaikan perubahan PFN menjadi lembaga keuangan perfilman akan ditandai dengan masuknya lembaga tersebut ke klaster jasa keuangan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Margrit
Terkini