Bisnis.com, JAKARTA – Kesepakatan restrukturisasi utang PT Waskita Karya (Persero) Tbk. dengan tujuh perbankan dinilai dapat membantu kinerja bisnis perseroan ke depannya. Apalagi emiten konstruksi pelat merah tersebut tidak hanya bergelut dengan kinerja yang turun namun juga beban keuangan yang menjadi kewajiban perseroan.
Tujuh kreditur perbankan tersebut telah menyepakati pemulihan keuangan emiten dengan kode saham WSKT dengan melakukan restrukturisasi utang senilai Rp21,9 triliun dari total Rp29 triliun.
Adapun, tujuh bank yang terlibat dalam restrukturisasi tersebut adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. yang bertindak sebagai leading bank, lalu PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank BTPN Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk., dan PT Bank DKI.