Surabaya Optimalkan 18 Lahan Kosong untuk Tanaman Pangan

Bisnis.com,30 Agt 2021, 14:10 WIB
Penulis: Peni Widarti
Salah seorang warga sedang menyiram tanaman di lahan Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) di Kota Surabaya./Antara-Humas Pemkot Surabaya.

Bisnis.com, SURABAYA - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKKP) Kota Surabaya mengoptimalkan sekitar 18 lahan kosong Bekas Tanah Kas Desa (BTKD) untuk ditanami tanaman pangan guna memperkuat ketahanan pangan di masa pandemi Covid-19.

Kepala DKKP Surabaya, Yuniarto Herlambang mengatakan dalam mengoptimalkan lahan BTKD tersebut pihaknya selalu melibatkan lurah, camat, LPMK dan juga masyarakat agar warga di sekitar lahan turut bergerak dalam mengekola lahan tanaman tersebut.

“Beberapa lahan BTKD milik pemkot yang mengelola adalah warga. Benih dan pupuknya dari kita, termasuk melakukan pendampingan dan pengecekan secara berkala, tapi ada juga lahan BTKD yang masih kita kelola, dan hasil panennya kita bagikan gratis kepada warga sekitar,” ujarnya dalam rilis, Senin (30/8/2021).

Adapun 18 lahan yang dimanfaatkan Pemkot Surabaya di antaranya adalah BTKD Jambangan, Kelurahan Sumber Rejo, Sambikerep, Lakarsantri, Kelurahan Jeruk RW 03, Persil 12 RW 13 Kelurahan Kebraon, Rusun Warugunung, Kecamatan Wonocolo, Tambak wedi, Bangkingan, Kutisari Indah Utara, Kutisari Indah Utara VIII Dekat Pasar, Pakal Jalan Kauman, Taman Balas Klumprik, Wonocolo 2, Medokan Asri, Wonocolo 3, Medayu Kosaghra Rungkut.

Yuniarto menambahkan selama ini pihaknya sudah memanfaatkan hasil tanaman dari lahan BTKD di antaranya seperti ubi kayu, talas, ubi jalar, pisang, padi, jagung manis, sorgum, jagung bisi dan berbagai tanaman lainnya.

Kepala Bidang Pertanian DKPP Surabaya, Rahmad Kodariawan memastikan bahwa warga sekitar lahan juga sangat senang dan antusias mengelola lahan BTKD itu untuk lahan pertanian.

“Seperti harapan Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, ke depan warga yang termasuk dalam Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), bisa mengelola lahan BTKD ini,” katanya.

Rahmad pun mengajak warga terutama MBR untuk bersama mengelola lahan BTKD tanpa perlu menyewa lahan persawahan yang jauh lokasinya. Pemkot Surabaya pun bersedia membantu benih dan pupuk termasuk pendampingan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini