Perbankan Salurkan Kredit Rp1.439 Triliun, UMKM dan Ritel Booster Pertumbuhan

Bisnis.com,30 Agt 2021, 16:44 WIB
Penulis: M. Richard
Karyawan merapikan uang di cash center Bank BNI, Jakarta, Selasa (11/2/2020). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan penyaluran kredit perbankan sepanjang tahun berjalan telah mencapai Rp1.439 triliun.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan penyaluran kredit pada awal paruh kedua tahun ini masih tergolong bagus.

Dari 200 debitur korporasi besar, permintaan kredit sudah mulai membaik. Hanya saja, pelunasan kredit pun masih sangat kuat sehingga pertumbuhan net kredit masih sangat terbatas.

"Kredit baru sudah mulai ada. Permintaan kredit korporasi 200 debitur korporat baru sudah mencapai Rp1.439 triliun, tetapi pelunasan mencapai Rp1.332 triliun, sehingga net-nya belum begitu mengembirakan," sebutnya dalam RDP Komisi XI, Senin (30/8/2021).

Wimboh menuturkan pertumbuhan kredit perbankan secara general saat ini masih disumbang oleh segmen UMKM dan ritel. Kendati demikian, dia meyakini pertumbuhan ini akan secara otomatis berdampak baik pada permintaan kredit korporasi.

"Dengan kredit UMKM dan ritel untuk stimulasi pertumbuhan kredit korporasi, ini adalah proses besar sehingga bisa tumbuh lagi seperti semula," katanya.

Di samping itu, Wimboh memastikan perbankan saat ini dalam kondisi yang sangat kuat baik dari sisi likuiditas maupun permodalan.

Hal ini akan menjadi modal bagi perbankan untuk menjawab potensi permintaan kredit besar dan berkualitas di masa mobilitas yang lebih longgar ke depan.

Dana pihak ketiga (DPK) perbankan diketahui masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen yoy hingga Juli 2021. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Sementara itu, likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid (non-core deposit) dan alat likuid atau DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32 persen dan 32,51 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini