TA 2022, Pagu Anggaran Ditjen Hubdat Kemenhub Turun

Bisnis.com,30 Agt 2021, 21:12 WIB
Penulis: Rahmi Yati
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Kemenhub, Budi Setiyadi saat ditemui wartawan di Kantor Kemenhub, Jakarta, Senin (10/6/2019). /Bisnis-Rinaldi Muhammad Azka

Bisnis.com, JAKARTA — Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melaporkan bahwa pagu anggaran 2022 turun 3 persen dibandingkan 2021.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan total program penyelenggaraan pengelolaan transportasi darat adalah sebesar Rp5,39 triliun dari pagu kebutuhan sebesar Rp13,87 triliun.

"Berdasarkan sumber dana juga terdapat pergeseran di mana untuk rupiah murni mengalami penurunan dari Rp4,9 triliun mrnjadi Rp4,02 triliun," katanya dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI, Senin (30/8/2021).

Kendati begitu, dia menyebut untuk Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) mengalami penambahan anggaran dari semula Rp174 miliar atau 12 kegiatan menjadi Rp694 miliar atau 19 kegiatan.

Adapun sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) periode 2020–2024, dia menyebut major project kegiatan pembangunan sistem angkutan umum massal perkotaan yang dilaksanakan salah satunya memulai kegiatan penyiapan dan pembangunan BRT pada 2022.

"Kami akan memulai kegiatan penyiapan dan pembangunan BRT melalui sumber pinjaman luar negeri sebagai upaya menggali sumber dana selain APBN guna mencapai target RPJMN," sebutnya.

Sementara itu terkait dengan alokasi pagu anggaran 2022, Budi membagi per jenis belanja pegawai sebesar Rp529 miliar, belanja barang Rp2,7 triliun, dan belanja modal Rp2,1 triliun.

Sementara itu bila dibagi per jenis kegiatan dalam desain ualng sistem perencanaan dan penganggaran, antara lain infrastruktur konektivitas transportasi darat Rp2,1 triliun, pelayanan transportasi darat Rp1 triliun, keselamatan dan keamanan transportasi darat Rp760 miliar, penunjang teknis transportasi darat Rp476 miliar, dan dukungan manajemen Rp970 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini