Pengelola PIM (MKPI) Bidik Kunjungan Tembus 50 Persen Kapasitas

Bisnis.com,31 Agt 2021, 19:45 WIB
Penulis: Iim Fathimah Timorria
Sebelum dunia dilanda pandemi Covid-19, pusat perbelanjaan di Jakarta ramai dikunjungi. Ratusan pengunjung mal mencoba permainan Ice Skeating di Pondok Indah Mal Jakarta, Selasa (25/12/2019). /BISNIS-YAY

Bisnis.com, JAKARTA — PT Metropolitan Kentjana Tbk. (MKPI), perusahaan pengelola Pondok Indah Mall (PIM), meyakini tingkat kunjungan ke pusat perbelanjaan akan naik. 

“Saat ini dine-in sudah mulai diizinkan 50 persen. Ini hal yang bagus dan akan meningkatkan kunjungan. Segmen pengunjung PIM tetap menengah dan menengah ke atas,” kata Wakil Direktur Utama MKPI Jeffri Tanudjaja, Selasa (31/8/2021).

Jeffri tidak memerinci rata-rata tingkat kunjungan selama PPKM. Namun dia mengatakan penerapan syarat vaksinasi telah memberikan kepercayaan diri kepada masyarakat untuk berkunjung.

“Dengan adanya aplikasi Peduli Lindungi, yang boleh masuk ke mal sudah terseleksi. Kemudian masih ada protokol-protokol lain yang harus dipatuhi pengunjung dan pengelola,” katanya.

Dia menjelaskan bahwa pusat perbelanjaan di bawah MKPI telah beroperasi, di antaranya adalah PIM I, PIM II, PIM III, dan Street Gallery.

“Kami targetkan kunjungan bisa sampai 50 persen kapasitas,” katanya.

Sebelumnya, Pengamat ritel sekaligus Staf Ahli Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo) Yongky Susilo mengatakan pusat perbelanjaan yang menyasar konsumen kelas atas bisa pulih lebih lama. Kelompok masyarakat ini terbilang lebih selektif dalam beraktivitas karena kekhawatiran pandemi.

“Jadi mal yang segmen kelas atas itu paling sepi,” kata dia.

Di sisi lain, pusat perbelanjaan dengan segmen kelas menengah akan menikmati tingkat kunjungan yang lebih tinggi. Imbas dari optimisme belanja masyarakat di tengah penyesuaian protokol kesehatan.

“Sementara segmen kelas bawah, mereka gemar berkunjung ke mal. Pusat perbelanjaan adalah hiburan bagi mereka,” kata Yongky.

Adapun, Kementerian Perdagangan melaporkan jumlah kunjungan ke pusat perbelanjaan yang terpantau lewat aplikasi Peduli Lindungi mencapai 5,88 juta orang per 22 Agustus sejak pemerintah mulai memberi kan izin operasional mal pada awal Agustus.

Dari total jumlah pengunjung, sebanyak 11.841 di antaranya ditolak masuk ke dalam pusat perbelanjaan karena hasil scan kode QR berwarna merah. Hasil pemindaian tersebut menandakan bahwa pengunjung belum divaksin atau terpapar Covid-19 atau memiliki kontak erat dengan kasus Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Muhammad Khadafi
Terkini