Riau Kucurkan Bantuan UMKM Senilai Rp24,9 Miliar

Bisnis.com,31 Agt 2021, 22:38 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Gubernur Riau Syamsuar saat menjawab pertanyaan wartawan setelah mencanangkan Sensus Penduduk 2020 di Balai Serindit, Pekanbaru, Senin (17/2/2020)./Bisnis-Dwi Nicken Tari

Bisnis.com, PEKANBARU — Pemerintah Provinsi Riau menyalurkan bantuan modal usaha untuk sebanyak 20.833 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di wilayah tersebut.

Gubernur Riau Syamsuar menjelaskan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Provinsi Riau 2021 ini telah disiapkan anggaran sebanyak Rp24.9 miliar, dengan rincian tiap pelaku usaha akan mendapatkan bantuan modal usaha Rp1,2 juta.

"Kami berharap bantuan ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memperbaiki kesejahteraan masyarakat Riau khususnya pelaku usaha mikro yang saat ini merasakan dampak dari pandemi Covid-19," ujarnya, Selasa (31/8/21).

Sementara itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Provinsi Riau Asrizal mengatakan sebanyak 20.833 pelaku usaha yang mendapatkan bantuan modal usaha ini tersebar di 12 kabupaten dan kota.

"Berdasarkan keputusan Gubernur Riau Nomor 865/VIII/2021 telah ditetapkan sebanyak 20.833 pelaku usaha mikro yang mendapatkan bantuan pemerintah bagi pelaku usaha mikro bersumber dari APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021," jelasnya.

Adapun rinciannya yakni Kabupaten Bengkalis sebanyak 2.076 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hilir sebanyak 480 pelaku usaha, Kabupaten Indragiri Hulu sebanyak 1.107 pelaku usaha, Kabupaten Kampar sebanyak 3.810 pelaku usaha. Kabupaten Kepulauan Meranti sebanyak 840 pelaku usaha.

Kemudian Kota Dumai sebanyak 2.184 pelaku usaha, Kota Pekanbaru sebanyak 4.593 pelaku usaha, Kabupaten Kuansing sebanyak 3.198 pelaku usaha, Kabupaten Pelalawan sebanyak 305 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hilir sebanyak 1.140 pelaku usaha, Kabupaten Rokan Hulu sebanyak 595 pelaku usaha, dan Kabupaten Siak sebanyak 505 pelaku usaha.

"Bantuan ini ditujukan untuk memberikan dukungan kepada para pelaku usaha mikro agar dapat melanjutkan aktivitas usaha dan mampu bertahan dalam kondisi pandemi Covid-19 yang digunakan untuk modal usaha meliputi pembelian bahan baku, pembelian bahan penolong, sewa tempat usaha, pembelian peralatan dan teknologi, kemasan, promosi dan pemasaran," ujarnya.

Asrizal mengatakan bahwa penerima bantuan modal usaha dari Pemprov Riau tersebut adalah para pelaku usaha yang tidak mendapatkan bantuan BUMP dari Pemerintah Pusat melalui Kementerian Koperasi dan UMKM.

"Jadi pada intinya kami melanjutkan program dari Pemerintah Pusat untuk membantu pelaku usaha UMKM Provinsi Riau. Serta pendistribusiannya didasarkan pada pendaftaran dalam aplikasi mataumkm.riau.go.id."

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Miftahul Ulum
Terkini