Insentif Bikin Penerimaan Negara dari Hulu Migas Bertambah Rp41 Triliun

Bisnis.com,01 Sep 2021, 21:28 WIB
Penulis: Muhammad Ridwan
Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto dalam sebuah konferensi pers, 2020./Istimewa-SKK Migas

Bisnis.com, JAKARTA – Pemberian insentif hulu minyak dan gas bumi (migas) kepada sejumlah wilayah kerja yang dilakukan sejak 2020 telah memberikan efek ganda balik kepada pemerintah.

Sampai dengan Agustus 2021, pelaksanaan insentif hulu migas telah mendorong investor melakukan proses pengembangan lapangan minyak dan gas, serta pemutakhiran cadangan melalui persetujuan rencana pengembangan (plan of development/POD), optimasi pengembangan lapangan (OPL), dan optimasi pengembangan lapangan-lapangan (OPLL).

Hal itu pun kemudian memberikan tambahan cadangan migas sebanyak 465,5 juta barel setara minyak (MMBOE) dan penambahan penerimaan negara minimal US$2,9 miliar atau sekitar Rp41 triliun.

Kepala SKK Migas Dwi Soetjipto mengatakan bahwa pemberian insentif hulu migas juga mendongkrak realisasi investasi pemboran dan fasilitas produksi sebesar US$3,5 miliar atau sekitar Rp50 triliun.

Investasi itu meliputi pemboran 88 sumur pengembangan, 15 sumur injeksi, 32 reaktivasi sumur, satu sumur step out dan konstruksi, serta pemasangan fasilitas produksi.

Sementara itu, manfaat yang diterima Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) adalah adanya peningkatan pendapatan sebesar US$1,5 miliar atau sekitar Rp21,75 triliun.

“Insentif nyata-nyata memberikan dampak positif, karena menambah penerimaan negara minimal Rp41 triliun, serta mampu menjadi katalis positif bagi industri hulu di tengah pandemi Covid-19 yang mempengaruhi kinerja operasionalnya,” ujar Dwi dalam paparannya Rabu (1/9/2021).

SKK Migas bersama dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian ESDM juga terus mengkaji insentif lain yang bisa diberikan untuk mendorong kinerja industri hulu migas lebih baik di masa yang akan datang.

Lebih lanjut, Dwi menyampaikan bahwa isu utama pembahasan insentif hulu migas adalah bagaimana agar potensi produksi nasional dapat dimaksimalkan.

Dwi menambahkan bahwa hal penting dalam upaya peningkatan produksi migas adalah meningkatkan daya saing, yang kemudian melalui investasi yang masuk di masa mendatang akan menghasilkan pendapatan.

“Dari sini kemudian potensi penerimaan negara yang belum diterima karena dijadikan insentif, maka seiring waktu potensi tersebut dapat direalisasikan ditambah dengan tambahan penerimaan yang baru,” jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Lili Sunardi
Terkini