Verena Multi Finance (VRNA) Putuskan Tahan Laba Tahun Buku 2020

Bisnis.com,01 Sep 2021, 23:40 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - PT Verena Multi Finance Tbk. menetapkan tidak membagikan dividen dari laba tahun buku 2020.

Hal itu menjadi keputusan rapat umum pemegang saham tahunan yang diselenggarakan pada Senin, 30 Agustus 2021, di Jakarta.

Emiten bersandi saham VRNA itu membukukan laba bersih sebesar Rp2,99 miliar pada tahun lalu. Rapat memutuskan dari jumlah tersebut, sebesar Rp100 juta dibukukan sebagai cadangan guna memenuhi ketentuan Pasal 70 UUPT dan Pasal 23 ayat 2 Anggaran Dasar Perseroan.

Sementara sisanya sebesar Rp2,89 miliar dibukukan sebagai laba ditahan. "Dengan demikian perseroan tidak membagikan dividen untuk tahun buku 2020," tulis direksi dalam ringkasan risalah RUPST di keterbukaan informasi BEI, Rabu (1/9/2021).

Rapat juga menyetujui untuk menjaminkan lebih dari 50 persen maupun seluruh dari kekayaan bersih perseroan untuk mendapatkan pinjaman atas fasilitas yang akan diterima oleh perseroan dari perbankan, perusahaan modal ventura, perusahaan pembiayaan, atau perusahaan pembiayaan infrastruktur atau masyarakat melalui penerbitan efek. 

Selain itu, rapat menerima baik dan menyetujui laporan tahunan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada tanggal 31 Desember 2020, termasuk laporan direksi dan laporan tugas pengawasan dewan komisaris perseroan.

Pemegang saham dalam rapat juga menyetujui pengesahan laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2020 yang telah diaudit oleh kantor akuntan publik pada 24 Februari 2021 dengan pendapat wajar.

Rapat juga menunjuk akuntan publik dan kantor akuntan publik untuk mengaudit laporan keuangan perseroan untuk tahun buku yang berakhir pada 31 Desember 2021. Serta memberikan kewenangan kepada Pemegang Saham Pengendali Perseroan yakni Mizuho Leasing Company Limited dengan kepemilikan saham sebesar 67,44%, untuk menentukan besarnya honorarium bonus dan tunjangan tahun buku 2021 untuk seluruh anggota Dewan Komisaris Perseroan dengan memperhatikan rekomendasi dari Komite Nominasi dan Remunerasi Perseroan.

"Rapat juga menyetujui perubahan Anggaran Dasar Perseroan," tulis direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini