Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Danamon Indonesia Tbk. (BDMN) melaporkan pengangkatan Takanori Sazaki selaku komisaris setelah mendapat persetujuan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Hal itu berdasarkan surat OJK No.SR- 229/PB.L2/2O2L tanggal 27 Agustus 2021 (yang diterima Perseroan tanggal 31 Agustus 2021) tentang penyampaian salinan keputusan penilaian kemampuan dan kepatutan atas pencalonan komisaris PT Bank Danamon Indonesia Tbk.
"Bersama ini kami sampaikan bahwa OJK telah menyetujui pengangkatan Takanori Sazaki sebagai Komisaris Perseroan," tulis manajemen dalam pengumuman di Bursa Efek Indonesia (BEI), pada Rabu (1/9/2021).
Sebagai informasi, Takanori Sazaki diangkat sebagai komisaris dalam rapat umum pemegang saham tahunan (RUPST) yang diselenggarakan pada 30 April 2021.
Adapun, Bank Danamon baru saja menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 26 Agustus 2021. Dalam RUPSLB tersebut, Bank Danamon menyetujui pengangkatan Halim Alamsyah sebagai Komisaris Independen Perseroan.
Halim Alamsyah pun saat ini menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Keuangan Syariah dan Keuangan.
Selain itu, RUPSLB juga menerima pengunduran diri Michellina Laksmi Triwardhany selaku Wakil Direktur Utama Perseroan yang akan efektif pada 4 September 2021 dan Adnan Qayum Khan selaku Direktur Risiko Terpadu Perseroan yang efektif pada 24 Juli 2021.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel