Perundingan Indonesia-UEA CEPA, Mendag Prioritaskan Industri Halal

Bisnis.com,02 Sep 2021, 22:17 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Layar menampilkan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi memberikan pemaparan dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2021 di Jakarta, Selasa (26/1/2021). Bisnis/Himawan L Nugraha

Bisnis.com, BOGOR — Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi membeberkan kesempatan untuk mendorong sektor industri halal dan niaga elektronik atau e-commerce relatif terbuka setelah peluncuran Perundingan Persetujuan Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Emirat Arab (UEA) di Bogor, pada Kamis (2/9/2021).

“Saya bercita-cita membangun industri halal kolaboratif yang kuat antara Indonesia-UEA. Tidak hanya untuk pasar kedua negara, tetapi juga untuk dunia. Kedua negara termasuk negara terkemuka dalam industri halal global, sehingga masalah halal menjadi salah satu prioritas utama dalam persetujuan ini,” kata Lutfi.

Berdasarkan laporan The State of Global Islamic Economic 2020—2021, diperkirakan pertumbuhan pasar halal global mencapai US$2,4 triliun pada 2024 dengan tingkat pertumbuhan tahunan kumulatif atau Commulative Annual Growth Rate (CAGR) lima tahun sebesar 3,1 persen.

Di sisi lain, Lutfi menambahkan, industri niaga elektronik menjadi garda terdepan dalam perdagangan. Meskipun belum ada konsensus internasional, dia mengatakan, perlu didorong terciptanya lingkungan bisnis yang kondusif ihwal industri tersebut.

“UU Cipta Kerja terdiri dari 11 klaster, salah satunya mengenai peningkatan ekosistem investasi dan aktivitas bisnis di berbagai sektor. Sehingga, CEPA ini akan menjadi landasan bagi investor untuk menjadi bagian dalam transformasi ekonomi Indonesia,” kata dia.

Menyitir data Badan Pusat Statistik (BPS) yang diolah otoritas perdagangan, nilai perniagaan Indonesia dan UEA per semester I/2021 mencapai US$1,86 miliar.

Pada periode tersebut, ekspor Indonesia ke UEA tercatat sebesar US$0,85 miliar. Impor Indonesia dari UEA tercatat sebesar US$1 miliar. Adapun, komoditas ekspor utama Indonesia ke UEA mencakup minyak sawit, perhiasan, tabung dan pipa besi, mobil dan kendaraan bermotor, serta kain tenun sintetis.

Sebaliknya, komoditas impor utama Indonesia dari UEA di antaranya produk setengah jadi besi atau baja, hidrokarbon acyclic, aluminium tidak ditempa, logam mulia koloid, dan polimer propilena.

Sementara itu, total perdagangan Indonesia–UEA pada 2020 tercatat sebesar US$2,93 miliar. Total ekspor Indonesia ke UEA pada 2020 senilai US$1,24 miliar, sedangkan impor Indonesia dari UEA tercatat senilai US$1,68 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Rio Sandy Pradana
Terkini