SKD CPNS 2021: Pantau Lokasi dan Waktu Ujian Di Sini

Bisnis.com,02 Sep 2021, 13:55 WIB
Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty
Petugas mempersiapkan komputer untuk penyelenggaraan Seleksi Kemampuan Dasar (SKD) melalui Computer Assisted Test (CAT) Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS) 2020 di Auditorium Universitas Sebelas Maret, Solo, Jawa Tengah, Rabu (29/1/2020). ANTARA FOTO/Maulana Surya/foc.

Bisnis.com, JAKARTA - Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan diselenggarakan mulai hari ini, Kamis (2/8/2021). Pantau lokasi dan waktu ujian di sini.

SKD CPNS 2021 berlangsung hingga 17 Oktober 2021 mendatang, dengan pelaksanaannya yang tersebar di 33 provinsi termasuk Kantor Regional BKN, Kantor UPT BKN, titik lokasi mandiri BKN, dan satu kokasi yang ada di Malaysia.

Melansir dari akun Twitter @IndonesiaBaikId, para peserta SKD CPNS 2021 dihimbau untuk terus memantau informasi lokasi tes dan jadwal ujian dengan cara berikut ini:

1. Mengakses laman web resmi sscasn.bkn.go.id
2. Pada tampilan menu, akan ada pilihan "Layanan Informasi", klik "Jadwal Ujian"
3. Setelah halaman selesai terbuka, akan tertera nama instansi, titik lokasi, alamat hingga waktu ujian SKD CPNS

Selain melalui langkah diatas, dapat dengan cara mengakses website dan media sosial resmi dari masing-masing instansi.

Sedangkan menurut apa yang disampaikan pada Pengumuman Nomor: 07/PANPEL.BKN/CPNS/IX/2021 Tentang Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Badan Kepegawaian Negara Tahun Anggaran 2021, para peserta SKD CPNS pada hari ujian diwajibkan membawa:

1. Kartu Peserta
2. KTP
3. Hasil PCR/Swab Antigen
4. Deklarasi Sehat yang didapat melalui laman sscasn.bkn.go.id
5. Sertifikat vaksin (yang berada di Jawa, Madura, dan Bali) serta pensil kayu.

Peserta dengan ujian berlokasi di luar negeri wajib membawa Paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN). Setiap informasi terkait dengan seleksi CPNS BKN Tahun Anggaran 2021 akan diumumkan secara resmi melalui situs www.bkn.go.id

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini