TAXI Selesaikan Penjualan Seluruh Sisa Jaminan Obligasi Jatuh Tempo

Bisnis.com,02 Sep 2021, 14:31 WIB
Penulis: Rinaldi Mohammad Azka
Pengemudi taksi Express menunggu penumpang di pool taksi Bandara Soekarno-Hatta, di Tangerang, Banten, Selasa (20/3/2018)./JIBI-Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten transportasi PT Express Transindo Utama Tbk. (TAXI) melanjutkan distribusi penjualan sisa jaminan obligasi yang sebelumnya jatuh tempo pada 31 Desember 2020 senilai Rp58,41 miliar.

Perseroan menyampaikan kepada seluruh pemegang obligasi mengenai pendistribusian dana hasil penjualan sisa jaminan obligasi setelah tanggal 31 Desember 2020 dengan merujuk pada Keputusan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) terkait obligasi I Express Transindo Utama tahun 2014.

“Apabila pokok obligasi konversi telah sepenuhnya teramortisasi dan/atau terkonversi, maka selanjutnya jika terdapat sisa jaminan yang belum terjual maka hasil penjualan jaminan akan digunakan untuk pembayaran bunga tertunggak serta denda keterlambatan atas bunga tertunggak sampai dengan tanggal RUPO," urai manajemen dalam keterbukaan informasi, Kamis (2/9/2021).

Biaya–biaya dan pajak-pajak terkait penjualan jaminan setelah tanggal jatuh Tempo akan dipotong dari hasil penjualan jaminan.

Apabila sisa jaminan telah habis terjual sebelum 5 Januari tahun berikutnya, maka dana hasil penjualan tersebut akan didistribusikan oleh wali amanat paling lambat 30 hari kalender setelah jaminan telah habis terjual.

TAXI menerangkan distribusi dana hasil penjualan seluruh sisa jaminan obligasi pasca tanggal jatuh tempo berupa kendaraan bermotor maupun tanah dan/atau bangunan yang menjadi jaminan obligasi dilaksanakan pada 24 Agustus 2021 oleh wali amanat, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk.

Hal tersebut mengingat PT Kustodian Sentral Efek Indonesia tidak lagi berperan sebagai agen pembayaran obligasi dikarenakan ookok obligasi telah terkonversi seluruhnya menjadi saham perseroan pada 19 Januari 2021.

"Jumlah dana hasil penjualan jaminan obligasi seluruhnya sebesar atau Rp58,41 miliar. Jumlah dana yang didistribusikan kepada pemegang obligasi merupakan nilai bersih setelah dipotong pajak sesuai dengan ketentuan perpajakan yang berlaku," katanya.

Dengan dilakukannya distribusi dana hasil penjualan seluruh sisa jaminan obligasi, maka seluruh hak dan kewajiban perseroan, wali amanat maupun pemegang obligasi telah berakhir.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini