Riau Petroleum Siak Diajukan Terima PI 10 Persen Blok Siak

Bisnis.com,02 Sep 2021, 17:17 WIB
Penulis: Arif Gunawan
Platform migas lepas pantai./SKK Migas

Bisnis.com, PEKANBARU -- Pemerintah Provinsi Riau telah mempersiapkan PT Riau Petroleum Siak, anak perusahaan PT Riau Petroleum untuk mengelola Participating Interest (PI) 10 persen di Blok Siak.

Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau Jhon Armedi Pinem mengatakan saat ini proses penerimaan PI 10 persen itu sudah tanda tangan addendum antara PT Pertamina Hulu Siak dengan PT Riau Pertroleum Siak.

"PT Riau Pertroleum Siak sudah kami siapkan untuk menerima PI 10 persen di Blok Siak. Riau Petroleum Siak ini adalah anak perusahaan dari PT Riau Pertroleum," katanya, Kamis (2/9/2021).

Dia memaparkan anak perusahaan Riau Petroleum itu sudah lama dibentuk dengan tujuan sebagai penerima PI 10 persen di Blok Siak. Pihaknya berharap pada tahun ini sudah bisa menerima PI 10 persen, karena perjanjian kerjasamanya sudah ditandatangani oleh kedua belah pihak.

Kemudian untuk tahapan selanjutnya setelah pengajuan dari Pemprov Riau kepada SKK Migas, permintaan itu akan disampaikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Setelah itu barulah akan dikeluarkan penetapan oleh Menteri ESDM tentang penerima PI 10 persen tersebut.

"Jadi setelah pemprov mengajukan melalui SKK Migas, tinggal menunggu penetapan penerima PI 10 persen ini oleh Menteri ESDM," ujarnya.

Adapun Blok Siak resmi dikelola oleh Pertamina Hulu Energi (PHE) Siak pada 28 Mei 2014 lalu. PHE Siak resmi beroperasi setelah penyerahan tiga lapangan dilakukan di Lapangan Lindai tepat pukul 00.00 WIB.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Ajijah
Terkini