Lo Kheng Hong: Value Investing Masih Relevan di Situasi Pandemi

Bisnis.com,02 Sep 2021, 15:43 WIB
Penulis: Rika Anggraeni
Investor saham yang dijuluki Warren Buffet Indonesia Lo Kheng Hong memaparkan materinya pada acara Mega Talkshow Investasi 2020 di Aula Barat Institut Teknologi Bandung (ITB), Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA – Investor saham Lo Kheng Hong (LKH) mengatakan bahwa strategi value investing masih relevan di situasi pandemi Covid-19.

Value investing merupakan strategi membeli saham perusahaan di mana harga pasar jauh lebih murah daripada nilai intrinsik perusahaan. Hal ini diungkapkannya dalam unggahan video Instagram @lukas_setiaatmaja, Rabu (1/9/2021).

Pasalnya, banyak investor yang beraliran value investing mengeluhkan harga saham yang memiliki fundamental yang bagus tidak mengalami kenaikan malah menurun di masa pandemi.

Sebaliknya, justru saham dengan fundamental masih belum cukup jelas mengalami kenaikan harga saham yang fantastis.

“Itu terjadi karena dalam jangka pendek. Jangka pendek bisa tidak berkorelasi, yang tidak baik naik, yang tidak baik turun,” kata LKH, seperti dikutip Bisnis.com, Kamis (2/9/2021).

Tetapi, sambungnya, nanti di jangka panjang akan terseleksi. LKH mengatakan bahwa fundamental yang tidak bagus, harga saham masih tetap di bawah. Berbeda dengan fundamental yang bagus maka harga saham akan berada di atas.

Dengan demikian, LKH menuturkan bahwa jangka panjang sangat berkorelasi dengan value investing.

“Untuk jangka pendek dia bisa tidak berkorelasi, tetapi jangka panjang dia akan berkorelasi. [Fundamental] yang bagus dia tetap harganya di atas, yang jelek akan tetap di bawah. Dalam jangka panjang akan berkorelasi yang sempurna,” jelasnya.

Bahkan, pria kelahiran Jakarta, 20 Februari 1959 ini mengatakan bahwa orang-orang yang mengatakan value investing sudah tidak berlaku lagi bisa dilihat dari latar belakang mereka memiliki saham.

“Biasanya yang mengatakan value investing tidak relevan itu biasanya orang-orang sahamnya cuma sedikit, sehingga dia mengeluarkan statement,” ujarnya.

Bukan itu saja, LKH juga mengatakan orang-orang yang menyatakan hal seperti itu namanya tidak pernah terdaftar sebagai pemegang saham.

“Lihat latar belakangnya, sahamnya biasanya cuma sedikit, dan namanya tidak pernah terdaftar di annual report sebagai pemegang saham, pasti enggak terdaftar,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Novita Sari Simamora
Terkini