Penjaminan LPEI untuk Korporasi Rp2,25 Triliun, 28 Bank Ikut Berpartisipasi

Bisnis.com,02 Sep 2021, 19:16 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
Indonesia Eximbank/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank telah menyalurkan Rp2,25 triliun per Agustus 2021 berkaitan program Penjaminan Pemerintah atau JAMINAH untuk kredit modal kerja korporasi.

Sekadar informasi, program ini merupakan penugasan pemerintah sejak 2020 atau di era pandemi Covid-19, menilik LPEI merupakan lembaga keuangan khusus pelat merah atau Special Mission Vehicles Kementerian Keuangan.

LPEI memberikan penjaminan atas kredit modal kerja pelaku usaha korporasi yang disalurkan oleh perbankan. Korporasi terdampak pandemi bisa mengikuti program ini dengan nilai penjaminan dimulai dari minimal Rp5 miliar.

Harapannya, perbankan tak lagi 'takut-takut' menyalurkan kreditnya kepada korporasi dengan alasan risiko ketidakpastian akibat pandemi, sehingga pertumbuhan kredit perbankan yang diharapkan rebound selama periode 2021 mampu terjadi.

Direktur Pelaksana I LPEI Dikdik Yustandi mengungkap bahwa dari volume penyaluran Rp2,25 triliun, outstanding tersisa mencapai Rp2 triliun per Agustus 2021.

"Tentunya ini sesuatu yang positif, karena kalau kita lihat dari working capital [perbankan] minus 1,9 persen [year-on-year/yoy] di Mei 2021, sekarang sudah tumbuh positif di 0,59 persen [yoy] dan 1,2 persen [mtm] secara bulanan," ujarnya dalam Dialog Bisnis, Kamis (2/9/2021).

Hingga akhir Agustus 2021, tiga sektor usaha yang paling banyak terlihat dalam penjaminan kredit modal kerja adalah sektor usaha plastik dan kertas (23,8 persen) senilai Rp512 miliar, ritel (19,4 persen) senilai Rp408,5 miliar, pertambangan (14,2 persen) Rp300 miliar, dan pakan ternak (9,5 persen) Rp200 miliar.

Sisanya tekstil (2,7 persen), perkebunan (6 persen), otomotif (1,5 persen), konstruksi (1,4 persen), kulit dan alas kaki (1,3 persen), perikanan (0,9 persen), jasa outsourcing (1,3 persen), jamu dan kosmetik (0,8 persen), tourism (7,2 persen), serta furnitur (6,8 persen).

Dikdik mengungkap kini sudah ada 28 bank yang telah berpartisipasi dalam program JAMINAH, terdiri dari bank pelat merah atau Himbara, bank swasta dan privat, sampai bank pembangunan daerah (BPD).

"Sejak program ini meluncur Juli 2020, awal-awal perbankan belum banyak memberikan fasilitas tambahan penjaminan ini karena masih awal pandemi, ya. Tapi sekarang dari Satgas PEN dan teman-teman Himbara dan Perbanas, termasuk OJK mulai gencar mensosialisasikan. Harapannya, sektor riil berjalan, tenaga kerja kembali aktif, dan buat perbankan itu sendiri pun memperoleh manfaat," ungkapnya.

Bank yang telah ikut menjadi bagian dalam penjaminan ini, yaitu BNI, BRI, BTN, Mandiri, BCA, Bank BJB, Danamon, CIMB Niaga, HSBC, BTPN, Bank Shinhan, Deutsche Bank AG, NOBU Bank, Bank Maspion, Bank Jatim, Bank Jateng, Bank BPD Bali, MUFG, Maybank, OCBC NISP, PermataBank, QNB, Bank, Standard Chartered, DBS, Bank DKI, UOB, dan ICBC.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini