KB Bukopin (BBKP) Tawarkan Obligasi Total Rp2 Triliun. Cek Kuponnya

Bisnis.com,02 Sep 2021, 01:19 WIB
Penulis: Azizah Nur Alfi
Logo KB Bukopin/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank KB Bukopin Tbk. akan menerbitkan obligasi senilai total Rp2 triliun, dengan masa penawaran umum telah dimulai pada hari ini, Kamis (2/9/2021).

Obligasi tersebut merupakan bagian dari penawaran umum berkelanjutan melalui Obligasi Berkelanjutan I dan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III dengan target dana yang akan dihimpun masing-masing sebesar Rp2 triliun.

Berdasarkan pengumuman di Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), KB Bukopin akan menerbitkan Obligasi Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok obligasi sebesar Rp1 triliun. Obligasi tersebut ditawarkan dengan tingkat bunga tetap sebesar 6,25 persen per tahun dan tenor 3 tahun. Frekwensi pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan dan akan jatuh tempo pada 9 September 2024.

Selanjutnya, KB Bukopin juga akan menerbitkan Obligasi Subordinasi Berkelanjutan III Tahap I Tahun 2021 dengan jumlah pokok oblligasi subordinasi sebesar Rp1 triliun. Obligasi tersebut terdiri dari dua seri.

Seri A dengan jumlah pokok Rp315 miliar dengan tingkat bunga tetap sebesar 8 persen per tahun dan tenor 5 tahun. Frekwensi pembayaran bunga dilakukan setiap tiga bulan dan akan jatuh tempo pada 9 September 2026.

Seri B dengan jumlah pokok Rp685 miliar dengan tingkat bunga tetap 8,90 persen per tahun dan tenor 7 tahun. Obligasi ini akan jatuh tempo pada 9 September 2028.

Secara keseluruhan, perseroan telah mendapatkan pernyataan efektif dari OJK pada 31 Agustus 2021. Selanjutnya, periode masa penawaran obligasi dimulai pada 2-6 September 2021.

Obligasi tersebut akan dicatatkan pada Bursa Efek Indonesia pada 10 September 2021. Tanggal pembayaran bunga pertama obligasi dan obligasi subordinasi pada 9 Desember 2021.

Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi dan obligasi subordinasi yakni PT Korea Investment & Sekuritas Indonesia, PT Mandiri Sekuritas, PT Indo Premier Sekuritas.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Azizah Nur Alfi
Terkini