Polres Kulonprogo Layanani Pembuatan SIM dan SKCK di Rumah, Ini Sasarannya

Bisnis.com,03 Sep 2021, 10:36 WIB
Penulis: Aliftya Amarilisya
Warga antre membuat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK)./ANTARA-Kahfie Kamaru

Bisnis.com, YOGYAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat tak menyurutkan Polres Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, untuk memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat. Demi memudahkan masyakarat, pihaknya pun melakukan layanan jemput bola.

Kasat Lantas Polres Kulonprogo, AKP Antonius Purwanta, mengatakan bahwa layanan tersebut ditujukan bagi penyandang disabilitas dan ibu hamil. Dengan demikian, kedua kelompok masyarakat tersebut pun tidak perlu mengantre panjang saat akan mengajukan permohonan SIM maupun SKCK.

"Pelayanan SKCK Jemput Bola khusus penyandang disabilitas dilakukan oleh jajaran Polres Kulonprogo ke rumah. Untuk pelayanan SIM di Satpas Polres Kulonprogo tetap digelar, yakni pada Senin-Sabtu, sedangkan pelayanan SKCK di loket SKCK Polres Kulonprogo pada Senin-Jumat," kata Purwanta.

Sementara itu, Rido, warga Kapanewon Panjatan, Kulonprogo, menyambut program tersebut dengan baik.

"Warga penyandang disabilitas dan ibu hamil kan masuk dalam kelompok rentan ya. Apalagi, pandemi Covid-19 ini ditambah dengan penerapan PPKM di kabupaten Kulonprogo. Akses mereka ke luar rumah jadi terbatas. [Jadi] program dari Polres Kulonprogo [ini] cukup membantu warga," ucap Rido.

Di sisi lain, guna mencegah kerumunan, Purwanta mengatakan bahwa masyarakat yang tidak masuk dalam golongan prioritas dapat membuat permohonan SKCK secara daring melalui link https://skck.polri.go.id.

"Sementara, pelayanan bus Simling, SKCK Drive Thru, SIM dan SKCK corner MPP serta SKCK malam minggu untuk sementara tidak beroperasi. Hal ini untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Kulonprogo. Agar tidak menimbulkan kerumunan, mempermudah dan mempercepat pembuatan SKCK, pemohon dapat registrasi secara online," ucap Purwanta

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Aliftya Amarilisya
Terkini