Ada Tunggakan ke RS Swasta, Kemenkes: Masih Koordinasi dengan Kemenkeu

Bisnis.com,06 Sep 2021, 23:59 WIB
Penulis: Nyoman Ary Wahyudi
Seorang tenaga medis mendorong seorang pasien dengan kursi roda di Rumah Sakit Umum (RSU) Anutapura di Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (17/7/2021). Rumah sakit yang dikelola Pemerintah Kota Palu itu terpaksa menutup sementara layanan pada ruang intermediate, Poli Saraf dan Poli Telinga, Hidung dan Tenggorokan (THT) untuk meminimalisir penyebaran virus corona menyusul terinfeksinya 12 tenaga kesehatan di rumah sakit tersebut./ANTARA FOTO-Basri Marzuki

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Kesehatan tengah berupaya melunasi utang yang nilainya ditaksir lebih dari Rp10 triliun kepada sekitar 800 rumah sakit swasta.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes Widyawati mengatakan pihaknya tengah menyelesaikan dispute claim pada tahun lalu. Di sisi lain, utang sudah dilunasi sebesar 75 persen kepada pemerintah provinsi. 

“Menyelesaikan dispute claim 2020 dan sudah diselesaikan provinsi sebesar 75 persen,” kata Widyawati melalui pesan tertulis, Senin (6/9/2021). 

Widyawati mengatakan pelunasan utang itu tengah dikoordinasikan dengan Kementerian Keuangan saat ini. “Dalam proses pengupayaan pembayaran melalui izin dari Kemenkeu,” kata dia. 

Sebelumnya, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) meminta Kementerian Kesehatan segera melaporkan dispute claim senilai Rp12,64 triliun agar dapat dilakukan penelaahan. 

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Politik, Hukum, Keamanan, Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Iwan Taufiq Purwanto mengakui Kementerian Kesehatan masih menghadapi kendala dalam memproses pembayaran tunggakan kepada rumah sakit yang melakukan pelayanan Covid-19, yakni karena adanya dispute claim pada 2020 - 2021. 

Dalam rapat bersama Komisi IX DPR pada Senin (5/7/2021), Iwan mencatat per 31 Desember, terdapat dispute claim senilai Rp2,15 triliun yang saat ini masih dalam proses verifikasi di Tim Penyelesaian Klaim dan Klaim Dispute (TPKD) Kementerian Kesehatan.

Kedua, ada dispute claim di provinsi senilai Rp6,93 triliun dan tunggakkan layanan 2020 yang ditagihkan pada 2021 senilai Rp3,56 triliun, tetapi sudah diverifikasi oleh BPJS Kesehatan.

“Totalnya Rp12,64 triliun memang belum disampaikan ke kami untuk dilakukan review, tetapi ada percepatan yang bisa dilakukan,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Amanda Kusumawardhani
Terkini