Andika Perkasa Diisukan Jadi Panglima TNI, DPR: Surpres Belum Masuk

Bisnis.com,06 Sep 2021, 11:08 WIB
Penulis: Edi Suwiknyo
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menanggapi pertanyaan wartawan terkait isu terkini mulai dari RUU Minuman Beralkohol, Habib Rizieq, dan soal Calon Presiden 2024 di Kompleks Parlemen RI, Senayan, Jakarta, Jumat (13/11/2020)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – DPR belum menerima surat presiden (Surpres) dari Presiden Joko Widodo terkait penunjukan calon panglima TNI pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto yang segera memasuki masa pensiun.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan bahwa penyampaian surpres tergantung Presiden Jokowi. Menurutnya, jika pergantian Panglima TNI cukup mendesak, presiden seharusnya segera menyampaikan surpres tersebut ke DPR.

“Kalau presiden memandangkan perlu cepat, ya pasti segera dikirim, di DPR kan enggak lama itu,” ujar politisi Partai Gerindra itu, Senin (6/9/2021).

Sufmi menambahkan jika surpres penunjukan calon anglima TNI tersebut sampai di DPR, pihaknya memprosesnya sesuai dengan ketentuana yang berlaku. Biasanya, proses tersebut tak terlalu banyak memakan waktu.

“Nanti ada dibahas di Badan Musyawarah DPR, kemudian paripurnakan untuk ditugaskan ke komisi I dan diadakan uji kepatutan, dan disampaikan kepada presiden. Itu tak terlalu lama,” jelasnya.

Sebelumnya, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa adalah salah satu kandidat kuat panglima TNI menggantikan Marsekal TNI Hadi Tjahjanto yang akan segera pensiun November mendatang.

Sejumlah politikus DPR bahkan telah mengonfirmasi seputar kabar tersebut. Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Effendi Simbolo, adalah salah satu politisi yang menyebut Andika bakal naik menjadi panglima TNI.

"Insya Allah. Semua akan terjadi dalam waktu dekat Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD dan Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi Jumat kemarin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Edi Suwiknyo
Terkini