Boikot Saipul Jamil Menggema, Komisi Komunikasi DPR Ikut Dorong KPI Bertindak

Bisnis.com,06 Sep 2021, 16:22 WIB
Penulis: Jaffry Prabu Prakoso
pedangdut Saipul Jamil (Kanan)./Instagram @saipul_jamil_fc

Bisnis.com, JAKARTA - Bebasnya pedangdut Saipul Jamil menjadi perbicangan warganet lantaran mendapatkan ruang yang cukup besar di media televisi. Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) diminta bertindak.

Anggota Komisi Bidang Komunikasi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Muhammad Farhan mengatakan, bahwa sangat prihatin dengan euforia pembebasan Saipul di media elektronik.

“Bahkan disorot di media seperti dielu-elukan. Sementara itu tidak ada satupun yang berusaha menengok kondisi pascatrauma sang korban,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Senin (6/9/2021).

Farhan menjelaskan, bahwa sebagai mitra kerja, dia telah berkomunikasi kepada KPI agar semua lembaga penyiaran nasional tidak menayangkan, apalagi mengikat kontrak kerja dengan Saipul.

Di sisi lain, adanya ajakan dari warganet untuk memboikot Saipul layak disambut positif dan didukung.

Menurutnya, sikap ini menunjukkan sebagian masyarakat sudah sadar dan berpihak pada upaya menegakan keadilan dalam kasus-kasus kekerasan atau pelecehan seksual.

“Saatnya kita sebagai bangsa menguatkan dukungan kuat untuk memberlakukan dengan segera Rancangan Undang Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang mengatur upaya pencegahan, penanggulangan, penindakan, pembinaan dan rehabilitasi kasus pelecehan dan kekerasan seksual,” jelas Farhan.

Sementara itu, warganet membuat petisi yang berjudul Boikot Saipul Jamil Mantan Narapidana Pedofilia Tampil di Televisi Nasional dan YouTube. 

Hingga Senin (6/9/2021) pukul 14.00 WIB, petisi tersebut sudah ditandatangani lebih dari 400.000 orang, dari target 500.000. Petisi itu ditujukan kepada KPI agar melarang televisi mengundang Saipul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini