Setelah Vandalisme Jadi Sorotan, Kini Giliran Poster Tempel Kritik Pemerintah Marak di Solo

Bisnis.com,06 Sep 2021, 21:01 WIB
Penulis: Mariyana Ricky Prihatina Dewi
Petugas menghapus grafiti akibat aksi vandalisme pada rangkaian Mass Rapid Transit (MRT) Jakarta di Depo Lebak Bulus, Jakarta, Jumat (21/9)./Antara-Humas MRT Jakarta

Bisnis.com, SOLO - Poster tempel yang berisikan konten kritikan terhadap pemerintah mulai bermunculan di sudut Kota Solo, Jawa Tengah.

Poster tersebut muncul setelah kasus vandalisme sebelumnya menjadi sorotan oleh pemerintah.

Dalam poster yang ditemukan di ujung Jalan Gatot Subroto tersebut diketahui bertuliskan kritikan terhadap pemerintah.

Kinerjanya diperbaiki, bukan kritikannya yang dibatasi,” tulisnya.

Salah seorang pengemudi becak yang juga juru parkir, Mardi (55) mengaku tidak tahu menahu siapa menempelkan poster tersebut.

“Sudah sepekan lebih ada. Saya setiap hari mangkal di sini dan beberapa waktu lalu tiba-tiba sudah ada. Saya tidak tahu siapa pelakunya, karena kemungkinan besar ditempelnya malam hari,” ucapnya dilansir dari Solopos, Senin (5/9/2021).

Terkait dengan tulisan yang ada di dalam poster itu, Mardi juga tidak paham maksudnya.

“Saya bisa baca, tapi enggak paham maksudnya apa,” imbuhnya.

Selain di Jalan Gatot Subroto, poster tempel lainnya diketahui juga ditemukan di Jalan Diponegoro, Ngarsopuro.

Adapun narasi yang dituliskan dalam poster itu menyoroti terkait pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).

“Berani membatasi, harus menghidupi. #GWSIndonesia, #Bansos? Luwe no sayang (lapar dong sayang)," tulisnya.

Seorang juru parkir yang berlokasi di kawasan tersebut, Bambang (34) mengaku tidak tahu pelaku yang menempelkannya.

Ia memprediksi, penempelan itu dilakukan pelaku pada malam hari.

Tanggapan Satpol PP

Terkait dengan maraknya poster bertuliskan kritikan terhadap pemerintah itu, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Solo, Arif Darmawan mengaku belum mendapatkan informasi.

Meski demikian, pihaknya akan bertindak jika poster tersebut merusak properti umum maupun pribadi.

“Kalau mengotori tembok ya dilepas. Tapi susah sekali melepas tempelan itu, menempelnya lekat sekali. Biasanya kami timpa dengan cat langsung,” ucapnya saat dijumpai di Balai Kota, Senin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Setyo Puji Santoso
Terkini