Bisnis.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo meminta penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) yang disalurkan oleh bank-bank BUMN yang menjadi anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dapat dipermudah.
Kemudahan penyaluran KUR diperlukan agar sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) bisa lebih berkembang dan bisa mendapatkan suntikan modal kerja.
Direktur Bisnis Mikro BRI Supari pun angkat bicara mengenai fakta kendala penyaluran KUR di lapangan. Apa saja?
- Kendala Agunan Kredit
Supari menyebutkan yang menjadi salah satu kendala dalam penyaluran KUR adalah soal agunan kredit. Namun demikian, sejak Juli 2021, skema penyaluran KUR tanpa agunan sebenarnya sudah disesuaikan oleh pemerintah.
Penyesuaian yang dimaksud adalah batas atas KUR tanpa agunan dinaikan dari semula Rp50 juta menjadi Rp100 juta. Di atas plafon tersebut menyesuaikan dengan kebijakan dan penilaian dari masing-masing bank penyalur.
“Permudah itu kan yang selama ini kita terjemahkan, khususnya terkait dengan agunan pinjaman,” ujar Supari di Jakarta pada Kamis (2/9/2021).
- Masyarakat Pilih Kredit Rentenir
Supari juga tak menampik bahwa selama ini masih ada kendala yang dihadapi dalam proses penyaluran KUR, selain soal agunan.
Salah satunya terkait dengan kesadaran dan pemahaman masyarakat dalam mengakses lembaga keuangan. Sebab, selama ini masih banyak masyarakat yang lebih memilih melakukan kredit di luar lembaga keuangan atau rentenir. Alasannya karena dianggap lebih cepat.
“Masyarakat lebih senang ke pelepas uang. Oleh karena itu Himbara [Himpunan Bank Milik Negara] sudah membangun layanan-layanan yang bisa setara dengan layanan pelepas uang atau rentenir,” tambah Supari.
Menyikapi hal itu, pihaknya bersama dengan bank plat merah lainnya akan memasifkan upaya edukasi serta memaksimalkan penyaluran KUR melalui infrastruktur yang tersedia.
"BRI punya agen yang hampir 500.000, BNI punya agen, Bank Mandiri punya agen, BTN juga punya agen. Belum lagi para RM [relationship manager] yang tersebar di seluruh Indonesia,” tutup Supari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel