Kemenparekraf: PeduliLindungi akan Jadi Standar Baru Penyelenggaraan Kegiatan

Bisnis.com,07 Sep 2021, 05:55 WIB
Penulis: Restu Wahyuning Asih
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno. /Bisnis.com-Janlika

Bisnis.com, SOLO - Penggunaan aplikasi PeduliLindungi kini terus disosialisasikan oleh pemerintah, khususnya oleh Menparekraf Sandiaga Uno.

Sandiaga mengatakan, nantinya PeduliLindungi akan menjadi syarat untuk masuk ke dalam tempat wisata, hotel, restoran, dan kafe.

Meskipun kini belum banyak dipakai, namun PeduliLindungi akan menjadi syarat baru untuk melakukan kegiatan kedepannya.

Pihak pemerintah, kata Sandi, kini terus melakukan optimalisasi dan penyempurnaan PeduliLindungi agar aman dipakai oleh masyarakat.

"Kuncinya adalah koordinasi yang lebih kuat, juga proteksi terhadap data, khususnya data pribadi dan PeduliLindungi harus betul dipagari agar menjadi standar baru dari penyelenggaraan ke depan," kata Sandiaga Uno dikutip Bisnis dari Youtube Kemenparekraf, Weekly Press Briefing 2021, Senin (6/9/2021).

Dalam sektor pariwisata sendiri, penggunaan PeduliLindungi belum mencapai tahap optimal.

Oleh karena itu, Sandiaga mengajak masyarakat untuk memberikan "benefit of the doubt" terhadap aplikasi buatan pemerintah tersebut.

"Berikan kesempatan kepada PeduliLindungi untuk bisa lebih disempurnakan, dioptimalkan, dan pada saat yang sama dibiasakan dalam penggunaannya,"

Menparekraf kemudian menjelaskan manfaat penggunaan aplikasi PeduliLindungi untuk masyarakat di tengah pandemi Covid-19.

Seperti yang diketahui, PeduliLindungi bisa memberitahu tempat mana yang sedang rawan penularan Covid-19 dengan bantuan color coding.

Pemerintah kemudian bisa memberikan penanganan yang cepat dengan bantuan color code tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Restu Wahyuning Asih
Terkini