Jelang PON XX, Jokowi Minta Percepatan Vaksinasi Covid-19 di Papua

Bisnis.com,07 Sep 2021, 14:53 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Presiden Joko Widodo usai meninjau vaksinasi Covid-19 di GOR Pekanbaru, Kota Pekanbaru, Riau, Rabu(19/5/2021)./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang (Menko) Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan pemerintah akan mempercepat vaksinasi di lima kabupaten/kota.

Adapun, lima kabupaten/kota tersebut adalah wilayah yang akan menjadi tuan rumah penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) XX Tahun 2021 di Papua pada 2 Oktober hingga 15 Oktober 2021 mendatang.

Airlangga mengatakan pemerintah saat ini terus menggencarkan pelaksanaan program vaksinasi nasional untuk segera mencapai kekebalan komunal (herd immunity) dalam menghadapi pandemi Covid-19.

“Bapak Presiden meminta akselerasi vaksinasi menjadi fokus utama dan juga diberikan prioritas kepada lima kabupaten/kota di tempat akan diselenggarakannya PON (Pekan Olahraga Nasional),” kata Airlangga dalam Keterangan Pers secara virtual Selasa (7/9/2021).

Dia memerinci, kelima kabupaten/kota tersebut adalah di Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Mimika, Kabupaten Merauke, dan Kabupaten Keerom.

“Kalau kita lihat Kota Jayapura vaksinasi dosis pertamanya sudah 51 persen, Kabupaten Jayapura 48,39 persen, Mimika 50,60 [persen], Merauke 55,58 persen, dan Keerom di 33,73 persen,” jelasnya.

Selain lima daerah tersebut, dia melanjutkan bahwa Presiden juga memerintahkan jajarannya untuk mengintensifkan vaksinasi di sejumlah provinsi dengan cakupan vaksinasi yang masih rendah dari rata-rata nasional.

“Bapak Presiden memberi perhatian kepada Aceh, Sumatra Barat, Lampung, Kalsel, Kalbar, Sulteng, NTB, Maluku Utara, dan tentunya Papua yang angkanya masih lebih rendah daripada angka vaksinasi rata-rata nasional,” katanya.

Tidak hanya itu, Airlangga juga menyampaikan bahwa pemerintah akan melakukan uji coba penggunaan PeduliLindungi di kabupaten/kota yang telah mencapai 50 persen vaksinasi dosis pertama.

Kabupaten/kota yang dimaksudkan yaitu Kota Banda Aceh (58,47 persen), Kota Jambi (65 persen), Kota Kupang (61 persen), Palangkaraya (58 persen), dan Batam (83 persen).

“PeduliLindungi ini digunakan untuk venue check-in di beberapa kegiatan, entah itu di mal, di kegiatan-kegiatan yang membutuhkan atau pun masuk dalam kegiatan yang terkait dengan fasilitas-fasilitas umum,” paparnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Fitri Sartina Dewi
Terkini