Simak Protokol Pencegahan Covid-19 di PON XX Papua 2-15 Oktober 2021

Bisnis.com,07 Sep 2021, 15:36 WIB
Penulis: Indra Gunawan
Pekerja menyelesaikan pembangunan venue Aquatic PON XX Papua di Kampung Harapan, Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Jumat (13/3/2020). ANTARA FOTO/Gusti Tanati

Bisnis.com, JAKARTA - Pekan Olahraga Nasional atau PON XX akan diselenggarakan di Papua pada 2-15 Oktober 2021.

Mengingat saat ini masih dalam suasana pandemi Covid-19, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berupaya  agar pelaksanaan PON bisa diselenggarakan dengan aman dan sehat.

Kemenkes pun telah melakukan sejumlah persiapan, salah satunya menyusun protokol kesehatan dari prakegiatan, saat kegiatan berlangsung hingga pascakegiatan.

Sistem ini berlaku baik bagi peserta maupun visitor, di antaranya:

Protokol kesehatan sebelum berangkat

1.Memiliki sertifikat vaksin Covid-19 dan surat bebas Covid-19

2.Melakukan registrasi melalui aplikasi PON XX Papua terkait data vaksinasi Covid-19 dan surat bebas Covid-19

3.Menginformasikan form TUE kepada Komite TUE-PB PON XX bagi kontingen

4.Wajib registrasi data BPJS di aplikasi PB PON XX

5.Registrasi tenaga kesehatan oleh kontingen kepada PB PON XX

6.Wajib melakukan protokol kesehatan secara teratur selama proses perjalanan

Protokol kesehatan saat dimulai sampai selesai kegiatan

1.Pra kegiatan

Registrasi atlet/kontingen melalui system informasi terhubung dengan aplikasi PeduliLindungi

Perjalanan ke Papua sesuai aturan perjalanan antar pulau terbaru (H-2 PCR + vaksinasi 1X)

Proses kedatangan: registrasi ulang dan pemberian ID Card, penyediaan system karantina kesakitan

2. Kegiatan

Pembatasan jumlah penonton 50 persen dari kapasitas Semibuble atlet/kontingen di lokasi akomodasi, perjalanan ke venue dan venue ke pertandingan.

Pemeriksaan swab antingen H-1 pertandingan, data terintegrasi dalam PeduliLindungi

Pemeriksaan suhu, deklrasi sehat dan pemeriksaan ID Card saat masuk venue

Penggunaan masker sesuai aturan olahraga

3.Pasca kegiatan

Pemeriksaan H-2 sebelum kepulangan

Selain itu, Kemenkes juga menyediakan sumber daya manusia (SDM) kesehatan dan system rujukan.

1.Tim kesehatan: 54 tim, doker 102 orang, perawat 304 orang, sopir 110 orang, relawan 1.000 orang

2.Sarana: medical center, medical station (venues), 10 rujukan, 51 unit ambulans

3.Sistem rujukan: 4 klaster (RSUD Jayapura, RSUD Mimika, RSUD Merauke, RSUD Yowari)

4.Rujukan provinsi: RSUD Dok II

5.Rujukan antar provinsi: RSUP dr. Wahidin, RSUD dr. soetomo, RSCM

6.Pelatihan: emergency, pengawasan makanan dan minuman

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini