Indo Tambangraya (ITMG) Incar Produksi 5,5 Juta Ton pada Kuartal III/2021

Bisnis.com,07 Sep 2021, 17:48 WIB
Penulis: Mutiara Nabila
Aktivitas pertambangan batu bara kelompok usaha PT Indo Tambangraya Megah Tbk. /itmg.co.id

Bisnis.com, JAKARTA –Produksi yang terhambat pada kuartal II/2021 membuat emiten batu bara PT Indo Tambangraya Megah Tbk. berencana menggenjot produksi batu bara pada kuartal III/2021.

Emiten berkode saham ITMG tersebut menyebutkan pada 2021 menargetkan produksi di kisaran 19 juta – 19,9 juta ton. Pada kuartal II/2021 produksinya sedikit di bawah target hanya mencapai 4,7 juta ton lantaran operasional tambang terhambat hujan deras.

ITMG menargetkan pada kuartal III/2021 untuk bisa produksi 5,5 juta ton dari enam tambang. Pertama, dari tambang Indominco Mandiri diharapkan produksiya bisa tetap stabil mencaai 1,9 juta ton pada kuartal III/2021 dengan nisbah kupas (stripping ratio) lebih rendah.

Kemudian, di tambang Trubaindo ditargetkan produksi pada kuartal III/2021  mencapai 1,2 juta ton dengan nisbah kupas lebih rendah dan di Bharinto ditargetkan produksinya naik menjadi 1,7 juta ton dengan nisbah kupas yang lebih tinggi dengah harapan cuaca pada kuartal ini sudah mulai membaik.

Selanjutnya, di tambang Kitadin Embalut setelah produksinya berada di bawah target pada kuartal II/2021 sebanyak 0,4 juta ton, perseroan menggenjot target produksi pada kuartal III/2021 menjadi 0,5 juta ton dengan nisbah kupas yang lebih rendah.

Adapun, pada Kitadin Tandung Mayang masih melanjutkan penutupan tambang dan meneruskan kegiatan rehabilitasi tambang.

Terakhir, pada tambang Jorong, ditargetkan produksinya pada kuartal III/2021 akan stabil pada level 0,3 juta ton.

“Pada kuartal ketiga tahun ini kita perkirakan akan stabil dan diharakan kondisi cuaca dapat mendukung pencapaian di triwulan ketiga,” jelas Direktur ITMG Yulius Kurniawan, pada paparan publik, Selasa (7/9/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Farid Firdaus
Terkini