Bisnis.com, SOLO - Guna memenuhi kebutuhan layanan digital bagi para penggunanya, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan atau BPJamsostek kini menghadirkan aplikasi digital bernama Jamsostek Mobile.
Sebelumnya, BPJamsostek sebetulnya telah memiliki aplikasi bernama BPJSTKU. Namun kini, aplikasi tersebut telah diubah menjadi JMO untuk mempermudah kebutuhan peserta.
Dilansir dari Antara, Zedy Agusdien selaku kepala cabang BPJS Ketenagakerjaan Kisaran mengatakan bahwa aplikasi JMO ini juga memiliki tampilan yang lebih menarik dan fitur yang sangat berguna.
"Tujuan aplikasi ini untuk mempermudah peserta mengklaim program JHT dan JKK. Harapan kita peserta bisa men-download aplikasi ini dengan mengikuti panduan yang ada. Artinya ke depan kita akan mengarah [ke] sistem digital," kata Zeddy, dikutip pada Selasa (7/9/2021).
Sementara itu, adapun fitur yang disediakan dalam aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) ini adalah sebagai berikut.
1. Pengkinian atau memperbarui data
2. Pengajuan dan pelacak klaim JHT
3. Simulasi saldo JHT dan saldo JP
4. Mengecek saldo
5. Kartu digital
6. Informasi tentang lokasi kanal pelayanan
7. Promo
8. Berita terkait dengan jaminan sosial tenaga kerja
9. Pengaduan
10. Laporan terkait layanan yang diberikan
11. Informasi manfaat
Untuk informasi lebih lanjut silahkan menghubungi pusat layanan BPJS Ketenagakerjaan:
Call center: 175
Twitter: @bpjstkinfo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel