Penyaluran Pinjaman Capai Rp1 Triliun, Alami Siap Rilis Layanan Hijra Bank

Bisnis.com,07 Sep 2021, 19:05 WIB
Penulis: Aziz Rahardyan
CEO ALAMI Dima Djani (tengah)/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Setelah sukses membesarkan lini bisnis peer-to-peer (P2P) lending syariah, PT Alami Fintek Sharia (ALAMI) kini berupaya memperbesar pengaruhnya pada ekosistem syariah lewat membangun layanan perbankan.

CEO ALAMI Dima Djani menjelaskan bahwa pihaknya telah melewati salah satu batu loncatan yang dibidik sejak lama, yaitu mencapai akumulasi penyaluran pinjaman sebesar Rp1 triliun pada awal September 2021 ini.

Ditambah lagi, sejak beroperasi pada 2019, tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) ALAMI pun masih bertahan di 100 persen, atau nihil peminjam (borrower) gagal bayar atau macet.

"Ini adalah buah keberhasilan dari penggabungan teknologi, kolaborasi lintas sektor, serta proyeksi industri dan bisnis. Karena strategi kami tidak hanya diarahkan untuk mencapai keberhasilan dari segi bisnis, namun juga ditargetkan kepada bidang-bidang industri yang diproyeksikan dapat membawa dampak positif kepada masyarakat luas, di antaranya industri pangan, kesehatan dan logistik," ujarnya, Selasa (7/9/2021).

Sebagai contoh, di bidang kesehatan, ALAMI menggandeng Impact Credit Solutions (ICS) yang didukung oleh U.S. International Development Finance Corporation (DFC), U.S. Agency for International Development (USAID), dan Departemen Luar Negeri dan Perdagangan Pemerintah Australia (DFAT).

Kerja sama pembiayaan syariah (mudharabah) senilai total US$20 juta (Rp290 miliar) ini bertujuan menyediakan pembiayaan yang terjangkau untuk sektor kesehatan Indonesia dan sebesar US$3,3 juta (Rp47 miliar) di antaranya telah dicairkan pada tahap percontohan.

Salah satu pemanfaatan teknologi pembiayaan ICS ini digelar untuk mempertanggungkan pinjaman yang didukung oleh invoice, atas kemitraan bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Logistik juga salah satu pendorong, karena ALAMI menggandeng dua perusahaan rintisan logistik, Shipper dan Ritase, untuk pembiayaan para vendor UMKM dalam pengiriman jasa transportasi logistik. Di mana, kerja sama yang dimulai sejak Juni 2021 ini realisasinya telah mencapai lebih dari Rp21 miliar.

Terakhir, ALAMI juga menjalin mitra dengan inovator di bidang akuakultur, eFishery, untuk memfasilitasi para pembudidaya ikan. Program yang sudah berjalan sejak Januari 2020 ini, telah berjalan lebih dari 4,000 transaksi dengan total pembiayaan sebesar Rp72 miliar.

Dima yakin platform finansial berbasis syariah akan dapat membawa dampak nyata yang positif bagi seluruh elemen masyarakat jika dipandang dari perspektif yang lebih luas, di luar unsur keagamaan yang menaunginya.

Masyarakat sebagai pendana (lender) ritel pun dapat mengembangkan dananya dengan lebih aman, return menarik, sekaligus turut berperan aktif untuk mendorong kesejahteraan bagi elemen masyarakat lainnya yang membutuhkan.

"ALAMI bisa menjadi instrumen fixed income syariah dengan imbal hasil paling tinggi. Kami berharap akan semakin banyak masyarakat yang tertarik untuk menjadi pendana ritel ALAMI karena mereka tidak hanya akan diuntungkan dari segi finansial, namun juga kepuasan sosial karena sebagian dana dialokasikan pada pendanaan yang mengusung kepentingan masyarakat luas," tambahnya.

Ke depan, untuk memperluas pengaruh buat ekosistem syariah di Indonesia, ALAMI segera meluncurkan Hijra Bank, reformasi dari BPR Syariah yang diakuisisi ALAMI pada awal 2021 sebagai anak usaha.

"Kami sangat antusias bahwa layanan Hijra Bank yang hadir melengkapi layanan P2P lending kami, akan menjadi solusi yang mewakili nilai-nilai syariah untuk menjawab kebutuhan masyarakat dan tentunya berdampak secara positif bagi seluruh masyarakat Indonesia," ujarnya.

Nantinya, Dima berharap Hijra mampu menjadi pelengkap layanan yang tidak dimiliki ALAMI selaku fintech P2P lending. Misalnya, mengakomodasi tabungan lender maupun borrower, serta menjadi lender institusi bagi platform ALAMI itu sendiri, sehingga biaya-biaya bunga dan layanan nantinya semakin bisa ditekan.

Pasalnya, platform P2P lending memiliki keterbatasan tidak boleh menghimpun dana nasabah, dan dana lender mengendap pun hanya boleh bertahan di akun escrow platform maksimal dua hari, setelah itu harus ada perbankan yang mengakomodasi.

Harapannya, strategi ini mampu membawa ekosistem nasabah BPR Syariah di Indonesia terus berkembang lewat digitalisasi, sekaligus sebagai ikhtiar supaya keberadaan BPR Syariah tidak tergilas zaman.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Annisa Sulistyo Rini
Terkini