Bisnis.com, JAKARTA — Kasus phising maupun fraud terhadap nasabah bank di Indonesia masih terus terjadi, di tengah ramainya persaingan bank digital. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun menyatakan akan merilis panduan siber terkait hal ini.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menuturkan bahwa dalam transformasi digital di industri perbankan, pihaknya akan memberikan panduan dari kepada bankir supaya data nasabah dapat dikelola dengan baik.
“Paling lambat dalam 2 bulan, kami akan memberikan panduan dan bagaimana kita mengaturnya, sehingga nasabah merasa aman dan secure melakukan transaksi yang aman dan dengan tata kelola yang baik,” terangnya dalam seminar daring Bisnis Indonesia Banking Outlook 2021, Selasa (7/9/2021).