Bisnis.com, JAKARTA - Restrukturisasi kredit Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) mencapai Rp403,99 triliun pada Juli 2021.
Ketua Himbara yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. Sunarso mengatakan Himbara sudah merealisasikan restrukturisasi kredit bagi debitur yang terdampak Covid-19 mencapai Rp403,99 triliun pada bulan ketujuh tahun ini.
Sunarso pun menjabarkan BRI sendiri telah memberikan restrukturisasi kepada 2,46 juta nasabah dengan nilai outstanding kredit Rp173,77 triliun. Sementara, PT Bank Mandiri (Persero) Tbk. menyalurkan kredit sebesar Rp92,55 triliun kepada 425.476 debitur.
"BNI pun menyalurkan Rp80,96 triliun kepada 77.420 debitur dan BTN menyalurkan kredit Rp56,68 triliun kepada 332.808 juta debitur," katanya dalam webinar pada Selasa (7/9/2021).
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana mengatakan pandemi Covid-19 masih berlangsung, sehingga perbankan perlu membuat beberapa antisipasi, termasuk membentuk CKPN bagi debitur yang terlihat mulai kesulitan setelah direstrukturisasi.
"CKPN harus dibentuk meski outstanding restrukturisasi mengecil," ujar Heru. OJK pun mencatat jumlah restrukturisasi kredit per Juli 2021 yang dilakukan oleh 101 bank di Indonesia sudah menyentuh Rp779 Triliun.
Kebijakan restrukturisasi, lanjutnya, sudah dirasakan oleh 5,1 juta debitur yang terbagi ke sektor UMKM dan non-UMKM.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel