Arti Warna Hitam, Merah, Kuning, Hijau di Aplikasi PeduliLindungi  

Bisnis.com,08 Sep 2021, 17:03 WIB
Penulis: Akbar Evandio
Tampilan situs pedulilindungi.id untuk download sertifikat vaksin Covid-19/pedulilindungi.id

Bisnis.com, JAKARTA - Aplikasi pelacak Covid-19 secara digital, PeduliLindungi turut meningkatkan sejumlah pembaruan untuk membantu aktivitas masyarakat sepanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Direktur Digital Business at Telkom Indonesia Muhammad Fajrin Rasyid menjelaskan selain fitur pengecekan pemerintah juga menambahkan kriteria baru pada aplikasi Peduli Lindungi, yakni kriteria warna hitam.

Peduli Lindungi bisa mendeteksi status kesehatan penggunanya berdasarkan 3 kriteria warna, yaitu hijau, kuning, dan merah.

Merah mengartikan pengunjung belum divaksinasi Covid-19 atau bisa juga pengunjung dalam kondisi terpapar atau kontak erat dengan Covid-19.

Pengunjung yang memiliki status warna ini tidak diperbolehkan masuk ke tempat umum.

Kuning/oranye, memiliki arti pengunjung sudah divaksinasi dosis pertama. Pengunjung bisa diperbolehkan masuk usai petugas melakukan verifikasi lebih lanjut. Pengunjung yang memiliki warna barcode ini wajib menerapkan protokol kesehatan sangat ketat.

Hijau menerjemahkan status aman bagi pemiliknya. Warna hijau artinya pengunjung sudah melakukan vaksinasi dosis lengkap dan diperbolehkan masuk tempat umum.

Sedangkan, warna hitam pada aplikasi Peduli Lindungi menandakan pengguna aplikasi tersebut terkonfirmasi positif Covid-19 atau memiliki riwayat kontak erat dengan pasien Covid-19.

“Jadi, berdasarkan ketentuan Kemenkes jika berwarna hitam mengartikan positif. Ini merupakan [ketentuan] yang kami ikuti dari Kemenkes,” katanya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Nancy Junita
Terkini