Daftar Negara Uni Eropa yang Menerima Vaksin Sinovac Sebagai Syarat Perjalanan

Bisnis.com,08 Sep 2021, 15:35 WIB
Penulis: Ayyubi Kholid Saifullah
Swiss

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagian besar negara-negara Uni Eropa dan Area Schengen telah membuka perbatasan mereka untuk pelancong yang dapat membuktikan bahwa mereka telah divaksinasi covid penuh.

Menurut data yang diberikan oleh European Center for Disease Prevention and Control (ECDC), saat ini, semua negara Eropa mengakui empat vaksin yang telah disetujui untuk digunakan oleh European Medicines Agency (EMA) – AstraZeneca (Vaxzevria), Pfizer /BioNTech (Comirnaty), Moderna (Spikevax), Johnson & Johnson (Janssen), SchengenVisaInfo.com melaporkan.

Namun, ini tidak berlaku bagi mereka yang telah divaksinasi dengan salah satu suntikan di bawah Daftar Penggunaan Darurat Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Akibatnya, ini berarti bahwa sampai Sinovac dan vaksin lain yang merupakan bagian dari daftar WHO mendapatkan lampu hijau dari EMA, mereka tidak akan diakui secara luas di negara-negara UE.

Tidak semua jenis vaksin dapat dijadikan syarat untuk wisatawan berkunjung ke negara-negara bagian.

Menurut data yang diberikan oleh Pusat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Eropa (ECDC), saat ini, empat vaksin yang telah disetujui untuk digunakan oleh Badan Obat Eropa (EMA) – AstraZeneca (Vaxzevria), Pfizer /BioNTech (Comirnaty), Moderna (Spikevax), Johnson & Johnson (Janssen).

Vaksin sinovac tidak masuk dalam daftar dan mengakibatkan para wisatawan yang menggunakan vaksin tersebut tidak akan diakui secara luas di negara-negara UE.

Namun tidak perlu khawatir, Anda yang diimunisasi dengan sinovac masih tetap bisa melakukan perjalanan ke negara bagian di eropa. dilansir dari schengenvisainfo.com Rabu (08/09/2021) terdapat 14 negara uni-eropa yang masih menerima Sinovac sebagai bukti vaksinasi yang valid:

1. Austria
2. Siprus
3. Finlandia
4. Yunani
5. Islandia
6. Belanda
7. Spanyol
8. Swedia
9. Swiss
10. Albania
11. Armenia
12. Georgia
13. Makedonia
14. Serbia

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Mia Chitra Dinisari
Terkini