Bisnis.com, JAKARTA - Kondisi perekonomian yang sulit membuat sejumlah emiten memilih mencari modal semurah mungkin. Termasuk menukar saham dengan utang yang bertumpuk melalui skema non HMETD atau private placement.
Aksi korporasi itu sempat membuat resah investor di pasar modal. Pasalnya, selain menimbulkan efek dilusi, harga saham perusahaan acapkali makin turun ke bawah karena aksi merealisasikan untung oleh kreditor.
Fenomena tukar saham dengan utang yang dinilai merugikan investor ritel itu menjadi laporan Bisnis Indonesia edisi 6 September 2003. Kala itu aksi korporasi tukar guling saham dengan utang merugikan investor minoritas. Untuk itu, otoritas bursa diminta merevisi peraturan mengenai penerbitan saham baru tanpa HMETD (Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu) atau private placement.