Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Sumut menyampaikan perubahan jadwal penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).
RUPSLB yang semula dijadwalkan pada Kamis, 9 September 2021, diubah menjadi Jumat, 10 September 2021.
Hal itu menunjuk surat sebelumnya No. 224/Dir.SP-SPr/Psh/2021, tanggal 30 Agustus 2021, perihal undangan RUPS Luar Biasa Bank Sumut tanggal 30 Agustus 2021.
Sekretaris Perusahaan Bank Sumut Ridwan Syahdan mengatakan salah satu agenda RUPSLB untuk meminta persetujuan terkait rencana Bank Sumut untuk mencatatkan sahamnya di Bursa pada 2022.
Berdasarkan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, rapat tersebut akan membahas empat agenda. Pertama, perubahan susunan kepengurusan Bank Sumut.
Kedua, pembayaran laba ditahan tahun buku 2019 dan tahun buku 2020. Ketiga, fasilitas pengurus.
Terakhir, rapat digelar untuk meminta persetujuan penerbitaan saham seri B maksimal 30% dan menjadi PT Bank Sumut Terbuka (Tbk.).
Seperti diketahui, Bank Sumut menargetkan dapat melaksanakan initial public offering (IPO) pada kuartal II/2022. Hal itu juga disetujui dalam RUPS Tahunan dan RUPSLB yang diselenggarakan pada Maret kemarin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel