Vaksin AstraZeneca Gratis di Cilandak Town Square (Citos), Simak Syaratnya!

Bisnis.com,09 Sep 2021, 19:57 WIB
Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty
Kegiatan vaksinasi Covid-19 untuk warga usia 18 tahun ke atas di Mall Cilandak Town Square (Citos), Jakarta Selatan/IG: @townsquarecilandak

Bisnis.com, JAKARTA - GP. Farmasi Indonesia (GPFI) bersama Badan Intelijen Strategis TNI (BAIS TNI) dan EMT IDI kembali menggelar sentra vaksinasi khusus untuk dosis 2 di Cilandak Town Square (Citos) pada 9-21 September 2021. Simak syarat dan cara daftarnya@

Setelah berhasil pada vaksinasi massal dosis 1 hingga 1200 suntikan pada 15-29 Juni 2021, GPFI dengan BAIS TNI dan EMT IDI menggelar kembali sentra vaksinasi dosis 2 di lokasi yang sama yaitu di Citos pada 9-21 September 2021 mulai pukul 08.00-15.00 WIB.

Untuk kali kedua, para peserta vaksinasi diharuskan telah menerima undangan yang dikirim panitia via WhatsApp atau email untuk dapat ikut serta dalam kegiatan vaksinasi.

Hal tersebut dikarenakan dalam undangan tersebut terdapat kode QR yang nantinya akan dipakai untuk check-in peserta ke lokasi.

Berbicara mengenai jenis vaksin, sama seperti sebelumnya, pihak penyelenggara menyediakan dosis AstraZeneca dan untuk para calon peserta yang melakukan vaksin dosis pertama di lokasi lain akan dijadikan prioritas kedua.

Melansir dari postingan Instagram @serbuanvaksinasi, berikut persyaratan yang perlu diperhatikan dan diterapkan oleh peserta vaksinasi di Cilandak Town Square (Citos):

1. Wajib menunjukkan undangan yang diterima via WhatsApp atau e-mail yang dikirim oleh panitia

2. Hadir tepat waktu sesuai jadwal yang tertera

3. Membawa alat tulis pribadi seperti pulpen

4. Berpakaian bebas namun sopan. Diwajibkan untuk tidak menggunakan celana pendek, memakai baju berlengan pendek atau yang mudah dibuka saat suntik vaksin dilakukan

5. Sudah makan sebelum hadir ke lokasi vaksin

Selain persyaratan yang disebutkan sebelumnya, peserta juga wajib untuk membawa KTP asli saat ke lokasi vaksin. Sebagai informasi, pihak panitia berhak menolak apabila ditemukan ketidaksesuaian data dengan sasaran vaksinasi, dan penerima vaksin pun tida boleh diwakilkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: Feni Freycinetia Fitriani
Terkini