Konten Premium

Rute Panjang Garuda Indonesia (GIAA) Keluar dari Turbulensi

Bisnis.com,10 Sep 2021, 15:10 WIB
Penulis: Asteria Desi Kartika Sari
Pilot dan kru pesawat memberi penghormatan terakhir kepada pesawat Garuda Boeing 747-400 di Hanggar 4 GMF Aero Asia, Tangerang, Banten, Senin (9/10). PT Garuda Indonesia secara resmi mempensiunkan pesawat Boeing 747-400 terakirnya setelah beroprasi selama 23 tahun sejak 1994. Pelepasan pesawat ini juga menandai berakhirnya operasional penerbangan haji tahun 2017. JIBI/Bisnis/Felix Jody Kinarwan

Bisnis.com, JAKARTA — Terpaan badai untuk emiten penerbangan BUMN, PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. (GIAA), masih belum berakhir.

Maskapai pelat merah berkode saham GIAA itu kali ini kalah dalam gugatan pembayaran uang sewa pesawat dengan perusahaan penyewa pesawat (lessor) di pengadilan arbritase internasional atau London Court Internasional Arbitration (LCIA).

Gugatan tersebut bermula pada pada akhir kuartal I tahun lalu. Saat itu, lessor elice dan Atterisage (Goshawk) mengajukan permohonan kepada Pengadilan Belanda untuk melakukan sita jaminan atas dana yang ada direkening Garuda di Amsterdam yang telah dikabulkan oleh Pengadilan Belanda pada Maret 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

  Konten Premium

Anda sedang membaca Konten Premium

Silakan daftar GRATIS atau LOGIN untuk melanjutkan membaca artikel ini.

Simak berita lainnya seputar topik di bawah ini:
Editor: M. Nurhadi Pratomo
Terkini