Bisnis.com, JAKARTA - Transformasi administrasi bisnis di dalam PT Pertamina (persero) memasuki babak baru. Induk perusahaan minyak dan gas (migas) milik pemerintah itu mengumumkan merampungkan pemecahan bisnis ke dalam enam kelompok besar (subholding) secara legal formal.
Pembentukan ekosistem baru dalam bisnis Pertamina itu ditandai dengan penandatanganan legal end-state pada awal September 2021 lalu. Kesempatan bisnis itu kemudian diumumkan dalam seremonial yang diumumkan pada hari ini, Jumat (10/9/2021).
Dengan keputusan ini, maka pertamina terbagi ke dalam enam kelompok bisnis besar yang meliputi upstream subholding yang dipimpin oleh PT Pertamina Hulu Energi (PHE).