Bisnis.com, JAKARTA - AXA Financial Indonesia resmi meluncurkan AXA Wealth Protector.
Produk tersebut memberikan kombinasi manfaat meninggal dunia dan manfaat dana tunai yang dapat digunakan untuk mempersiapkan perencanaan keuangan jangka panjang bagi nasabah. Produk ini juga dilengkapi dengan pilihan jangka waktu perlindungan dan jangka waktu pembayaran premi.
"Dengan situasi yang penuh ketidakpastian seperti saat ini di mana biaya kehidupan meningkat setiap tahunnya, terutama biaya pendidikan dan kesehatan, sangat berpotensi untuk membebani gaya hidup kita. Selain itu, kondisi ekonomi yang fluktuatif dapat mengganggu perencanaan keuangan sehingga dapat membuat kita gagal dalam menyediakan dana masa depan keluarga. AXA Financial Indonesia menjawab kondisi tersebut dengan menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan komprehensif, yaitu AXA Wealth Protector yang dapat membantu nasabah dalam memenuhi kebutuhan mereka sesuai dengan waktu yang direncanakan," ujar Presiden Direktur AXA Financial Indonesia Niharika Yadav melalui siaran pers, Kamis (9/9/2021).
Ini adalah komitmen AXA kepada nasabah di situasi ketidakpastian ini dengan memberikan ketenangan pikiran bagi mereka. AXA percaya solusi ini akan membantu nasabah untuk lebih percaya diri dalam merencanakan keuangan keluarga sehingga mereka dapat mencapai kehidupan yang lebih baik.
Peluncuran solusi terbaru ini merupakan bukti nyata dari implementasi tujuan perusahaan dalam bertindak untuk kemajuan insan manusia dengan melindungi hal terpenting bagi mereka. Pendidikan merupakan salah satu pos pembiayaan penting bagi keluarga yang perlu dipersiapkan dengan baik sejak dini.
Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), biaya pendidikan meningkat 10-15 persen setiap tahun. Dengan meningkatnya biaya pendidikan ini maka diperlukan perencanaan keuangan yang terencana dan jangka panjang. Asuransi jiwa dwiguna dapat menjadi solusi atas kebutuhan ini karena memberikan manfaat tunai yang dapat digunakan untuk mempersiapkan masa depan keuangan keluarga, sekaligus memberikan perlindungan kepada tertanggung selama fase akumulasi kekayaan, yang mana uang pertanggungan akan dibayarkan jika tertanggung meninggal dunia.
AXA Wealth Protector sebagai asuransi dwiguna memberikan perlindungan optimal untuk memastikan tercapainya tujuan keuangan jangka panjang, yang dilengkapi dengan beberapa keunggulan seperti manfaat meninggal dunia hingga 160 persen dari total premi setiap tahun.
Selain itu, manfaat dana tunai hingga 140 persen dari total premi. Pilihan masa perlindungan 5 tahun atau 10 tahun. Masa pembayaran premi 5 tahun atau 10 tahun.
“Dengan pembayaran premi yang dapat dilakukan selama 10 tahun dan premi mulai dari Rp416.000 per bulan, AXA Wealth Protector sangat terjangkau dan sesuai sebagai solusi perencanaan keuangan keluarga jangka panjang dan terencana, seperti persiapan dana pendidikan bagi orang tercinta, persiapan masa pensiun bagi Anda dan pasangan, dan sebagai alternatif diversifikasi aset. Kami berharap dengan adanya produk terbaru ini, akan lebih banyak keluarga di Indonesia yang dapat mewujudkan impian masa depan mereka,” kata Yudhistira Dharmawata, Chief of Proposition, Direct Marketing and Partnership, AXA Financial Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel