Bisnis.com, JAKARTA — Proteksi aset-aset negara berjalan sejak 2019, saat konsorsium asuransi barang milik negara (BMN) terbentuk. Hingga saat ini, sudah terdapat 51 kementerian dan lembaga yang terproteksi asuransi tersebut.
Direktur Barang Milik Negara Kementerian Keuangan Encep Sudarwan menjelaskan bahwa hingga 31 Agustus 2021, terdapat 4.334 nomor urut pendaftaran (NUP) atau aset dari 51 kementerian dan lembaga yang telah diasuransikan ke konsorsium asuransi BMN. Secara keseluruhan, terdapat 84 kementerian dan lembaga di Indonesia.
Seluruh aset yang telah terproteksi asuransi itu memiliki nilai pertanggungan Rp32,41 triliun. Pemerintah membayar premi Rp49,13 miliar kepada konsorsium asuransi BMN untuk polis perlindungan aset negara.
Menurut Encep, total aset negara yang perlu diasuransikan, yakni 58.038 kantor dengan nilai aset Rp128,4 triliun, 5.549 fasilitas kesehatan dengan nilai Rp17,6 triliun, dan 38.193 sarana pendidikan dengan nilai Rp41,6 triliun. Jumlah nilainya mencapai sekitar Rp187,6 triliun.
"Dari 84 [kementerian dan lembaga], tinggal 33 lagi yang belum [terlindungi oleh asuransi BMN], kami kejar sampai akhir tahun [2021]," ujar Encep pada Jumat (10/9/2021).
Dia menjelaskan bahwa Kementerian Keuangan terus mendorong agar seluruh jajaran pemerintahan mau mengasuransikan asetnya. Hal itu tetap didorong meski di tengah pandemi Covid-19 terjadi realokasi anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19.
Berikut daftar kementerian dan lembaga yang sudah terproteksi oleh asuransi barang milik negara per 31 Agustus 2021:
-Kementerian Keuangan
-Kementerian Perhubungan
-Kementerian ESDM
-Kementerian BUMN
-Kementerian Parekraf
-Kementerian Dalam Negeri
-Kementerian Pertahanan
-Kementerian Perindustrian
-Kementerian BPN/Bappenas
-Kementerian Kominfo
-Kementerian ATR/BPN
-Kementerian Koperasi dan UKM
-Kementerian Perdagangan
-Kementerian Kelautan/Perikanan
-Kementerian PANRB
-Kementerian Ketenagakerjaan
-Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan
-Kementerian Koordinator PMK
-Kementerian Koordinator Bidang Polhukam
-DPR
-DPD
-MPR
-BPK
-BMKG
-BPKP
-BPOM
-BIG
-BNPT
-BP Batam
-BP Sabang
-BIN
-BNN
-BATAN
-BPS
-BNPP
-BP2MI
-Bakamla
-Basarnas
-Bapeten
-Kejaksaan Agung
-Komisi Yudisial
-Ombudsman
-LAN
-LIPI
-LKPP
-PPATK
-KPK
-KPU
-TVRI
-ANRI
-Perpustakaan Nasional
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel